BP2MI Malang Mulai Telusuri Soal Kaburnya 6 Calon TKW dari BLK-LN

Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang mulai turun tangan menelusuri persoalan kaburnya enam calon tenaga kerja migran (TKW) ... ...

Februari 23, 2024 - 16:00
BP2MI Malang Mulai Telusuri Soal Kaburnya 6 Calon TKW dari BLK-LN

TIMESINDONESIA, MALANG – Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang mulai turun tangan menelusuri persoalan kaburnya enam calon tenaga kerja migran (TKW) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) milik PT Citra Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kota Malang.

Pihak BP2MI Malang sudah menemui keenam calon TKW yang kabur guna menggali informasi soal penyebab mereka kabur.

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Malang, Diaz Ridho Putra mengatakan, satu dari keenam calon TKW yang berinisial V (31) merupakan warga Kabupaten Malang. V sendiri, ternyata sebelumnya sudah pernah bekerja di Singapura, namun hanya sekitar 1,5 bulan saja.

"Kalau lima orang ini merupakan peserta pelatihan kerja, sehingga prosesnya belum sampai ke BP2MI, tapi tahap masih di Disnaker. Beda dengan yang sudah ke Singapura, ini sudah di tahap kami," ujar Diaz, Jumat (23/2/2024).

Diketahui, keenam calon TKW ini kabur dari BLK-LN PT CKS pada Rabu (14/2/2024) lalu. Mereka kabur melalui jendela di lantai 4 dan melompat keluar gedung.

Keenam calon TKW yang kabur tersebut, yakni N asal Nusa Tenggara Barat (NTB), LA asal NTB, AF asal NTB, M asal NTB, R asal NTB dan V asal Kabupaten Malang.

BP2MI Malang menyebut bahwa dalam kasus ini seharusnya banyak stakeholder yang terlibat dalam melakukan penelusuran.

Namun, dari penelusuran BP2MI Malang sementara ini, pihaknya mendapat keterangan bahwa keenam calon TKW yang kabur tersebut telah dimintai ganti rugi dengan nominal yang beragam mulai belasan hingga puluhan juta oleh PT CKS. Ganti rugi tersebut diminta ketika keenam calon TKW tersebut hendak mengundurkan diri.

"Mereka mau mengundurkan diri, terus masing-masing dikenakan biaya ganti rugi beda-beda. Awalnya ada Rp33 juta, terus Rp13 juta. Ini masih mau kita klarifikasi dengan PT-nya," ungkapnya.

Tak hanya itu, keenam calon TKW yang kabur juga mengaku kerap kali menerima kekerasan verbal dari pihak BLK-LN PT CKS yang membuat mereka tak tahan.

"Dokumen mereka juga ditahan. Jadi mereka minta dokumen seperti KK, KTP, Akta Lahir, Ijazah, Paspor hingga Buku Nikah yang ditahan PT untuk dikembalikan," tuturnya.

Oleh sebab itu, pihak BP2MI masih mencoba melakukan klarifikasi ke pihak PT CKS dan berencana untuk melakukan mediasi agar peristiwa ini dapat terselesaikan.

"Kita cek juga legalnya secara prosedural. Makannya ini butuh di mediasi," ucapnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow