BNN RI Perkuat Program Desa Bersinar, Jadikan Desa Ujung Tombak Berantas Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengoptimalkan program Desa Bersinar untuk memperkuat pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

April 23, 2026 - 22:02
BNN RI Perkuat Program Desa Bersinar, Jadikan Desa Ujung Tombak Berantas Narkoba

PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berkomitmen menjadikan seluruh desa di Indonesia sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

"Kita ingin desa ini sebagai ujung tombak pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di negara ini," ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026).

Suyudi menjelaskan bahwa Desa Bersinar merupakan salah satu program unggulan BNN yang mengedepankan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini mencakup aspek pencegahan, pembinaan, hingga pemberantasan peredaran narkoba dengan melibatkan partisipasi aktif warga.

"Kita memperkuat IBM dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ditunjuk oleh kepala desa. Oleh karena itu, kita menjadikan seluruh desa dan kelurahan menjadi bebas narkoba," tuturnya.

Kekuatan Struktur Desa

Kehadiran Desa dan Kelurahan Bersinar diharapkan menjadi kekuatan baru dalam perang melawan narkoba, mengingat posisi desa sebagai garda terdepan di tengah masyarakat. Menurut Suyudi, struktur di tingkat desa memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap maksimal.

"Desa yang dipimpin kepala desa dengan struktur yang sangat kuat seperti kades, pendamping desa, pimpinan desa, tokoh masyarakat, adat, agama dan ditambah lagi keluarga," kata Suyudi menambahkan.

Ia menegaskan, kekuatan struktural tersebut harus dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Terkait desa yang masuk kategori rawan peredaran gelap narkotika, BNN akan menerapkan pendekatan penanganan ekstra. Namun, Suyudi menekankan bahwa upaya persuasif tetap menjadi prioritas sebelum masuk ke ranah penegakan hukum.

"Kalau masih bisa dinasihati dan dibina maka akan dilakukan pembinaan, namun jika tidak bisa lagi, tentu dilakukan pemberantasan peredaran narkoba itu," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow