BKPRMI Banyuwangi Luncurkan 3 Program LBHA, Hadirkan Solusi Hukum bagi Masyarakat

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banyuwangi terus memperluas peran sosialnya dengan meluncurkan tiga program strategis di bidang hukum.

April 20, 2026 - 09:37
BKPRMI Banyuwangi Luncurkan 3 Program LBHA, Hadirkan Solusi Hukum bagi Masyarakat

BANYUWANGI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Banyuwangi terus memperluas peran sosialnya dengan meluncurkan tiga program strategis di bidang hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA).

Ya, terobosan apik tersebut meliputi '1 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) 1 Advokat', 'Remaja Masjid Sadar Hukum (Remas Hukum)', serta 'Teras Islah'. Ketiganya dirancang sebagai upaya konkret memperkuat kesadaran hukum, memperluas akses keadilan, sekaligus menghadirkan solusi penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.

Wakil Direktur LBHA BKPRMI Banyuwangi, Sadhu Bagas Suratno, S.H., M.H., CCD, C.Med., menjelaskan bahwa program '1 DPK 1 Advokat' ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan bantuan hukum dengan lebih mudah. Melalui program ini, setiap DPK akan didampingi minimal satu advokat.

"Dengan adanya advokat di setiap kecamatan, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan," kata Bagas, sapaan akrabnya, Senin (20/4/2026).

Selain itu, program 'Remas Hukum' difokuskan pada pembinaan generasi muda masjid agar memiliki literasi dan kesadaran hukum yang baik. Melalui program ini, remaja masjid diharapkan tidak hanya kuat secara moral dan spiritual, tetapi juga memahami aspek hukum serta mampu berperan dalam pencegahan maupun penyelesaian persoalan di lingkungan sekitarnya.

"Sementara 'Teras Islah', kami hadirkan sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan mediasi. Program ini mengedepankan pendekatan non-litigasi yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, keadilan, dan harmoni sosial di tengah masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ketiga program yang diluncurkan pada Minggu (19/4/2026) itu, turut menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan hukum sekaligus memperluas jangkauan pendampingan bagi masyarakat.

Bagas menegaskan, peluncuran program ini menjadi bukti bahwa BKPRMI Banyuwangi tidak hanya berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam membangun tatanan sosial yang lebih tertib dan inklusif.

"Melalui program ini, kami ingin menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis dan sadar hukum," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, S.H., menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BKPRMI Banyuwangi. Dia menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi dan layanan hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai ruang edukasi dan pemberdayaan umat, termasuk dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini bisa saling menguatkan dan melahirkan program-program yang bermanfaat, khususnya dalam membangun masyarakat yang sadar hukum," ucapnya.

Eko menyebut, melalui kolaborasi ini pihaknya akan menyiapkan advokat di setiap DPK untuk memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat. Layanan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari sengketa keluarga, waris, hingga permasalahan hukum lain yang kerap dihadapi warga.

"Dengan penempatan advokat di setiap kecamatan, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang tepat dan bijak," harapnya.

Melalui tiga program anyar tersebut, BKPRMI Banyuwangi diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow