Bikin Resah Warga, Bupati Jember Minta BGN Tutup Dua SPPG
Bupati Jember merekomendasikan penutupan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) usai insiden kebakaran dan dugaan keracunan massal siswa TK demi menjaga keselamatan masyarakat.
JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua dapur Makan Bergizi Gratis alias SPPG yang beroperasi di wilayahnya.
Surat rekomendasi penutupan kedua dapur MBG atau SPPG itu ditujukan langsung kepada Kepala BGN pada 22 Mei 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Achmad Imam Fauzi, mengonfirmasi penerbitan surat rekomendasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga, khususnya anak-anak, merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditoleransi ataupun ditawar kembali.
"Langkah tegas ini diambil langsung oleh Bupati setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak insiden fatal yang melibatkan kedua SPPG tersebut. Kami tidak ingin ada ruang kompromi jika sudah menyangkut keselamatan publik," ujar Fauzi, Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, Fauzi menyebutkan bahwa kedua SPPG yang direkomendasikan untuk ditutup total tersebut terlibat dalam dua peristiwa kelam yang berbeda dalam waktu dekat, yakni insiden kebakaran di Sumbersari dan kasus keracunan massal siswa TK
"SPPG pertama yang dijatuhi rekomendasi penutupan adalah fasilitas yang berada di kawasan Sumbersari. SPPG ini dilaporkan mengalami kebakaran hebat yang sempat memicu kepanikan warga sekitar dan dinilai memiliki sistem keamanan yang rawan dan SPPG kedua direkomendasikan untuk ditutup akibat kelalaian operasional yang fatal, di mana aktivitas atau kebocoran dari fasilitas tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkap Fauzi.
Melalui rekomendasi resmi ini, Pemerintah Kabupaten Jember mendesak Kepala BGN selaku otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan hukum dan administratif guna menyegel serta menghentikan seluruh aktivitas operasional di kedua lokasi tersebut.
Fauzi menambahkan bahwa Pemkab Jember akan terus mengawal kasus ini hingga surat keputusan dari pusat diturunkan.
"Pihaknya juga berjanji akan memperketat pengawasan dan audit terhadap seluruh fasilitas energi dan operasional sejenis di wilayah Jember agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan," tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?