Berkontribusi Perangi Isu SARA Saat Pemilu 2024, Kapolres Malang Beri Apresiasi
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah andil dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pem ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah andil dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024.
Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan yang diberikan kepada 19 penerima, terdiri dari personel TNI-Polri dan sejumlah unsur masyarakat. Penghargaan ini diserahkan saat pelaksanaan apel upacara di halaman Mapolres Malang, Rabu (21/2/2024).
Piagam penghargaan ini diberikan Kapolres Malang, atas respon cepat mereka mengantisipasi potensi provokasi disintegrasi bangsa yang memanfaatkan sentimen SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pihak-pihak yang telah berdedikasi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada rekan-rekan yang sudah mengambil langkah cepat, dan mengantisipasi lebih dini, beberapa potensi-potensi disintegrasi sekaligus gesekan yang memanfaatkan isu SARA,” ujar AKBP Putu Kholis di Mapolres Malang, Rabu (21/2/2024).
Diantara penerima penghargaan, terdapat 4 personel Polri, 1 personel Kodim 0818 Malang-Batu, tokoh masyarakat, perangkat kecamatan, dan anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan, yang telah berperan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dikatakan Kapolres, respon cepat yang dilakukan para penerima penghargaan sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan perlunya mengambil langkah cepat untuk mengatasi isu SARA demi persatuan dan kesatuan, serta demi kondusifitas di wilayah hukum, khususnya di Kabupaten Malang.
AKBP Putu Kholis juga menyoroti pentingnya mencegah provokasi. Sehingga, masyarakat tidak terprovokasi dan menjadi korban dari isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta nggak usah mikir terlalu lama begitu melihat ada spanduk ujaran kebencian bernada provokasi, segera lepas langsung,” tegas Kapolres Malang.
AKBP Putu juga berharap, bahwa keberhasilan mereka dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawat dengan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. (*)
Apa Reaksi Anda?