Beri Pemahaman Hukum kepada Pengurus NU, LPBH PCNU Sleman Gelar Pelatihan Paralegal
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum atau LPBH PCNU Sleman menyelenggarakan pelatihan Paralegal untuk Pemula, Sabtu (12/8/2023). ... ...
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Para pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kecamatan kerap didatangi warga yang sedang mengalami masalah hukum. Padahal, tidak semua pengurus tingkat kecamatan memahami hukum. Berangkat dari hal tersebut, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum atau LPBH PCNU Sleman menyelenggarakan pelatihan Paralegal untuk Pemula, Sabtu (12/8/2023).
Pelatihan yang diikuti perwakilan Pengurus MWC NU tingkat Kapanewon/Kecamatan se-Kabupaten Sleman dan badan otonom tersebut diselenggarakan di Resto and Coffee Omah Daren, Turi, Sleman. Hadir sebagai pemateri yaitu Wakil Ketua LPBH PCNU Sleman, Thalis Noor Cahyadi SH MH. Pelatihan Paralegal ini juga didukung oleh Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Sleman, Planet Biru, dan Kanta Digital.
Dalam kesempatan itu, Thalis menerangkan, para pengurus NU tingkat kecamatan hingga kalurahan perlu memahami hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pemahaman hukum diperlukan agar para pengurus NU dapat ikut berpartisipasi menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat tanpa harus berakhir di pengadilan.
“Jika masalah yang dialami warga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ya diselesaikan secara kekeluargaan saja. Peran pengurus NU di sana, bisa ikut menyelesaikan hukum ketika ada warga yang mengadu masalah hukum,” tandas pengurus Rumah Bantuan Hukum Afta ini.
Sebaliknya, bila masalah hukum yang dialami warga tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka dapat berkomunikasi dengan LPBH PCNU Sleman.
“Nanti tim LPBH PCNU Sleman akan mengkaji masalah tersebut,” tandas advokat lulusan UIN Sunan Kalijaga ini.
Wakil Ketua Bidang Strategis dan Kerja Sama PCNU Sleman, Mohammad Alfuniam S.Fil.M.Fil mengapresiasi para pengurus LPBH PCNU Sleman yang telah menyelenggarakan pelatihan paralegal bagi para pengurus NU tingkat kecamatan/ kapanewon dan badan otonom NU se-Kabupaten Sleman.
Menurutnya, pelatihan paralegal ini sangat bagus mengingat masih banyak pengurus NU tingkat kecamatan yang belum memahami bagaimana menyelesaikan persoalan hukum yang dialami warganya.
“Kami berharap, pelatihan paralegal berlanjut sampai tingkat kalurahan. Sehingga, para pengurus tingkat kalurahan, rois, kyai dan ustad dapat mengerti hukum,” terang pria yang akrab disapa Kang Niam ini.
Ketua LPBH NU Sleman, Fatir Tashin Syafiq SH M. Kn mengatakan, pelatihan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus NU bagaimana cara menyelesaikan persoalan hukum di luar jalur pengadilan. Maksudnya adalah menyelesaikan masalah hukum dengan cara musyawarah kekeluargaan.
“Ketika para pengurus NU di tingkat bawah mengerti hukum, maka mereka dapat ikut memadamkan masalah hukum tanpa harus diselesaikan melalui jalur hukum,” terang Fatir.
Fatir menjelaskan, pelatihan paralegal ini diikuti oleh perwakilan pengurus NU tingkat kecematan/ kapanewon. Harapannya, pelatihan paralegal ini membuat para pengurus NU tingkat kecamatan/ kapanewon dapat menjadi garda terdepan sekaligus menjadi rujukan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait berbagai masalah hukum.
“Para pengurus yang mengikuti paralegal ini bisa menjadi rujukan seseorang yang menemui sebuah masalah. Tapi, bila nanti mereka kurang menguasai hukum ya bisa berkoordinasi dengan LPBH PCNU Sleman,” pinta Fatir. (*)
Apa Reaksi Anda?