Bambang Haryo; Pemerintah Harus Perbanyak Alokasi KUR Pada Pengusaha Mikro Kecil di Pasar Tradisional
Pakar Kebijakan Publik, Ir. Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya jangkauan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pakar Kebijakan Publik, Ir. Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya jangkauan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh negara melalui BUMN Himbara dan beberapa bank swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat kepada pengusaha mikro kecil di Pasar Tradisional yang ada di Indonesia.
BHS menilai KUR yang semestinya diharapkan dapat membantu para pengusaha mikro kecil di Pasar Tradisional, terutama dalam menghadapi dampak pasca pandemi COVID-19, nampaknya belum mencapai sasaran dengan baik.
Mantan Ketua Komite Tetap (Komtap) Infrastruktur Kadin ini mengungkapkan jika Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 62,5 triliun hingga bulan Mei 2023, dari target alokasi tahun 2023 sebesar 460 triliun. Bahkan pada tahun 2022, anggaran KUR dari APBN telah mencapai angka 373 triliun. Namun, yang mengkhawatirkan BHS adalah fakta bahwa setiap kali ia melakukan kunjungan ke pasar tradisional, sebagian besar pengusaha mikro kecil belum menerima manfaat dari dana KUR tersebut.
"Perbankan yang bertanggung jawab atas penyaluran KUR sepertinya kurang memberikan perhatian yang memadai kepada pedagang-pedagang pasar tradisional," kata BHS kepada TIMES Indonesia, Jumat (11/8/2023).
"Tidak hanya itu, bahkan sosialisasi dan penyaluran KUR ke pengusaha mikro kecil atau pedagang-pedagang tersebut masih sangat minim," sambung Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini.
Bambang Haryo melanjutkan jika dampak dari minimnya akses ke KUR ini adalah banyaknya pedagang atau pengusaha mikro kecil di Pasar Tradisional yang terpaksa mengambil pinjaman dari rentenir atau lembaga keuangan alternatif, seperti Mekar dan lain-lain, yang sering kali menetapkan bunga tinggi, antara 20-30%.
BHS merasa bingung mengenai kemana sebenarnya dana KUR ini telah dialokasikan, mengingat belum mencapai para pengusaha mikro kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama program ini (KUR red).
"KUR seharusnya dapat memberikan bantuan nyata kepada pengusaha pemula dan mikro kecil, terutama yang beroperasi di pasar tradisional. Bunga KUR yang hanya 6% pertahun seharusnya dapat membantu mereka tanpa memberatkan," harapnya.
Lebih lanjut, BHS mendorong Pemerintah untuk mengalokasi dana KUR yang berasal dari APBN yang terbentuk dari uang pajak rakyat, dan oleh karena itu. Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan bunga KUR tersebut.
"Saya akan mendorong Pemerintah untuk menurunkan bunga KUR menjadi 3%. KUR adalah dana yang berasal dari uang pajak rakyat, bukan pinjaman dari perbankan. Ini penting agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya dalam memperbaiki dan mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi riil secara nasional," tegasnya.
"Pemerintah dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan penyaluran dana KUR kepada pengusaha mikro kecil di pasar tradisional, demi membangkitkan ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," pungkas Bambang Haryo Soekartono. (*)
Apa Reaksi Anda?