Bawaslu Bondowoso Belum Copot Banner Berisi Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, belum mencopot banner salah seorang peserta Pemilu 2024 yang berisi kampanye ...
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, belum mencopot banner salah seorang peserta Pemilu 2024 yang berisi kampanye.
Banner Calon Anggota DPD RI Drs. Ayub Khan yang berisi ajakan menyoblos itu sudah ada sejak sekitar dua pekan terakhir.
Dalam banner itu juga disertakan angka yang diduga merupakan nomor urut yang bersangkutan.
Padahal masa kampanye Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.
Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ismaili menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bondowoso telah mengirim surat imbauan kepada DPD/DPC Parpol Peserta Pemilu di Kabupaten Bondowoso Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut imbauan Bawaslu RI kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
"Juga dalam rangka cipta kondisi, keamanan, ketertiban dan stabilitas sosial politik di wilayah Kabupaten Bondowoso," kata dia.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bondowoso juga telah mengirim surat imbauan kepada KPU Bondowoso agar memberikan batasan-batasan bentuk serta metode pada kegiatan sosialisasi politik.
Harapnya kata dia, agar tidak menimbulkan multitafsir dan tidak melampaui regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana Pasal 79 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Selanjutnya Pimpinan Bawaslu akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan, Bakesbangpol dan stakeholder lainnya.
Sementara untuk saat iniBawaslu belum melakukan pencopotan karena masih menunggu hasil rapat koordinasi tersebut. "Menunggu hasil rakor," imbuh dia saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2023). (*)
Apa Reaksi Anda?