BAKN DPR Nilai Pemerintah Kurang Perhatian pada BUMN Sektor Maritim
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amir Uskara mengapresiasi kinerja keuangan dari PT PELNI (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan P ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amir Uskara mengapresiasi kinerja keuangan dari PT PELNI (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Menurutnya kinerja keuangan dari tiga perusahaan BUMN sektor maritim Indonesia sudah menunjukkan hasil yang cukup bagus. Namun ia menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan kurang memberi perhatian terhadap tiga perusahaan pelat merah tersebut. Ia mencontohkan keadaan armada kapal di PT PELNI yang rata-rata berusia di atas 25 tahun.
"Seperti PT Pelni yang punya 26 kapal yang usianya rata-rata di atas 25 tahun. Saya kira ini bisa berbahaya untuk kepentingan masyarakat terutama para pengguna, yang kedua juga kinerja perusahaan ini terganggu denga usia kapal yang sudah diatas rata-rata," ucapnya Amir Uskara dilansir DPR, Kamis 7 September 2023.
Tak hanya itu, Legislator Senayan tersebut juga mengkritik kurangnya support dari Pemerintah terhadap PT IKI. "Pemerintah terkesan kurang mensuport fasilitas yang ada sama mereka, bahkan meminta untuk Rp200 miliar saja terkesan sangat berat," tegasnya.
Ia melihat perusahaan-perusahaan tersebut memiliki potensi yang sangat besar baik disektor transportasi maupun logistik sehingga dukungan Pemerintah mutlak diperlukan agar perusahaan BUMN tersebut dapat melakukan ekspansi bisnisnya.
Karenanya, dalam rapat dengan Perwakilan Kementerian Keuangan, DJKN, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (5/9/2023) ia mendorong agar Pemerintah benar-benar memberi perhatian serius pada ketiga perusahaan tersebut.
"Makanya kita ingin mensupport agar tiga perusahaan ini betul-betul mendapat perhatian khusus terutama dari Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan. Tapi apapun itu harus masih ada dorongan dari Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan, tentu harus ada sinegritas maksimal diantara tiga instansi ini," tutupnya.(*)
Apa Reaksi Anda?