Awal Tahun Tercapai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Evaluasi Progres Realisasi PAD
Proyeksi penerimaan PAD Kota Madiun tahun 2026 mencakup dua komponen utama yaitu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MADIUN Upaya memenuhi target realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan secara intensif dan terukur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun melakukan sinkronisasi, evaluasi dan optimalisasi pajak dan retribusi daerah pada triwulan pertama tahun 2026.
"Kegiatan ini untuk mengetahui progres capaian PAD setiap triwulan," ujar Jariyanto Kepala Bapenda Kita Madiun, Selasa (7/4/2026).
Dijelaskan proyeksi penerimaan PAD Kota Madiun tahun 2026 mencakup dua komponen utama yaitu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak Daerah ditarget sebesar Rp 144.169.910.700 mencakup 11 jenis pajak yang terbagi dalam kelompok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Opsen Pajak.
"Sampai dengan 31 Maret 2026 telah tercapai realisasi penerimaan sebesar Rp 34.583.486.753 atau sebesar 23,99 persen dari target," ungkapnya.
Nominal realisasi terbanyak pajak daerah pada triwulan I adalah dari PBJT Jasa Makanan/Minuman sebesar Rp 7.896.508.020 atau 33,25 persen dari target.
Disusul BHTB sebesar Rp 6.685.562.062 atau 24,99 persen dari target. Serta realisasi PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp 6.444.430.925 atau 28,33 persen dari target.
Sedangkan target Retribusi Daerah pada tahun 2026 diaptok sebesar Rp 135.288.709. Jariyanto menyebutkan retribusi daerah tersebut diampu 14 organisasi perangkat daerah (OPD).
Sampai dengan 28 Februari 2026 telah tercapai realisasi penerimaan sebesar Rp 27.070.001.645 atau sebesar 20,01 persen dari target.
Tercatat realisasi tertinggi retribusi daerah adalah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yaitu sebesar Rp2.299.072.488 atau 74,74 persen dari target.
Berikutnya adalah Dinas Perdagangan sebesar Rp 1.585.635.012 atau tercapai 33,20 persen. Disusul realisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 64.805.036 atau 30,87 persen dari target.
"Realisasi PAD di awal tahun ini kami harapkan bisa meningkat di triwulan berikutnya," kata Jariyanto.
Melalui kegiatan sinkronisasi, evaluasi dan optimalisasi pajak dan retribusi daerah setiap triwulan, juga diharapkan kendala untuk memenuhi target PAD Kota Madiun dapat diantisipasi. Sehingga pada akhir tahun anggaran dapat terealisasi sesuai target. (*)
Apa Reaksi Anda?