Aspirasi Warga Kota Mojokerto Diserap dalam Musrenbang Kecamatan 2027
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menegaskan Musrenbang sebagai mekanisme resmi serap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Kota Mojokerto 2027 yang fokus pada ketahanan ekonomi dan sosia
MOJOKERTO Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme resmi dan prioritas dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi langkah krusial setelah penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan Tahun 2027 di Kantor Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (27/2/2026).
“Musrenbang ini adalah ruang resmi yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat melalui sistem bottom-up, mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya yang berbasis pada sektor unggulan daerah. Namun, ia menyadari setiap kecamatan dan kelurahan memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda.
Oleh karena itu, usulan pembangunan harus disusun sesuai dengan kondisi dan permasalahan riil di wilayah masing-masing. Ning Ita meminta agar data yang diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan dievaluasi dan disempurnakan sebelum dibawa ke tingkat kota.
"Tujuannya agar tersedia data yang akurat, terukur, dan selaras dengan visi-misi serta arah pembangunan 2027. Musrenbang menjadi forum strategis untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat agar perencanaan benar-benar sesuai kebutuhan riil," jelasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menekankan bahwa usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana kelurahan, tetapi harus terintegrasi dengan anggaran dinas terkait. Program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi merupakan urusan wajib pemerintah yang harus tercermin dalam perencanaan.
“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kranggan, Sutilah, melaporkan bahwa Pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan telah menghasilkan 101 usulan.
“Usulan ini terdiri atas 59 bidang fisik, 22 bidang ekonomi, dan 20 bidang pembangunan manusia. Seluruh usulan telah disesuaikan dengan kamus usulan perangkat daerah serta kebutuhan masing-masing kelurahan,” ungkap Sutilah.
Ia menambahkan, seluruh usulan tersebut akan dimatangkan kembali dalam forum kecamatan sebelum dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kota. (*)
Apa Reaksi Anda?