Anggota Komisi I DPRD Kaltim Beri Perhatian Terkait Sengketa Lahan Tambang Batu Bara
Sengketa lahan antara perusahaan tambang batu bara dan masyarakat menjadi isu yang kompleks saat ini. Anggota Komisi I DPRD Kaltim , Dr. H.J. Jahidin S. SH MH memberi per ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Sengketa lahan antara perusahaan tambang batu bara dan masyarakat menjadi isu yang kompleks saat ini. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Dr. H.J. Jahidin S. SH MH memberi perhatian hal itu.
Anggota komisi I DPRD Kaltim ini menegaskan bahwa dibutuhkan penyelesaian yang adil dan transparan agar semua merasa nyaman, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sehingga baginya perlu di dorong menjadi agenda pemerintah Provinsi Kaltim agar secara teknis dapat dipahami dan yang terpenting tidak berlarut larurt. “Karenanya, kasus ini harus jadi perhatian bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim,” ujarnya Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.
Lanjut dikatakan poltisi yang lahir di Banti Kabupaten Enrekang ini, bahwa masalah sengketa lahan yang terjadi di Kalimantan Timur memang bukan hal baru, tak terkecuali sengketa lahan perkebunan masyarakat dan perusahaan tambang batu bara.
Sering ditemukan sengketa lahan penyelesaiannya memerlukan waktu yang lama dan beberapa kali pertemuan untuk mencapai titik temu. Ketika perusahaan tambang terpojok dan kalah dalam sengketa, seringkali mengulur waktu pembayaran, serta memberikan harga yang tidak sepantasnya.
“Perusahaan tambang batu bara sering kali membeli lahan dengan ukuran tertentu, tetapi saat mereka menggarap lahan tersebut, mereka juga merusak lahan warga yang belum dibayar,” jelas Jahidin anggota DPRD Kaltim. (d)
Apa Reaksi Anda?