Anggota DPRD Sidoarjo Sebut Lonjakan Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga Kerja

Investasi Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp18,88 triliun pada 2025. Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono soroti pengangguran dan serapan tenaga kerja lokal.

April 7, 2026 - 06:57
Anggota DPRD Sidoarjo Sebut Lonjakan Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga Kerja

SIDOARJO Realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2025, nilai investasi di Kota Delta tersebut tercatat mencapai Rp18,88 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Muchammad Rafi Wibisono, mengapresiasi kinerja eksekutif dalam mendongkrak nilai investasi. Namun, di sisi lain, Rafi menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang dinilai masih cukup tinggi, yakni sebesar 5,75 persen.

"Investasi besar harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai angka investasi tinggi, tetapi pengangguran juga tetap tinggi,” ujar Rafi, Senin (6/4/2026).

Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, tingginya jumlah pengangguran terbuka tidak boleh dibiarkan berlarut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo harus memastikan dampak pertumbuhan ekonomi dirasakan langsung oleh warga lokal.

Dorong Kolaborasi DPMPTSP dan Disnaker

Rafi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo tidak berjalan sendiri. Ia menekankan perlunya kolaborasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memastikan setiap investasi yang masuk membuka lapangan kerja nyata bagi warga Sidoarjo.

Rafi juga mengingatkan adanya landasan hukum yang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memprioritaskan pekerja asal Sidoarjo.

“Aturannya jelas, 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar daerah. Sekarang tinggal bagaimana pengawasannya diperketat,” tegasnya.

Tren Investasi Sidoarjo 5 Tahun Terakhir

Lemahnya implementasi aturan dinilai menjadi penyebab ketimpangan, di mana industri tumbuh namun tenaga kerja lokal belum terserap maksimal. Tanpa sinkronisasi kebijakan, pertumbuhan ekonomi berpotensi hanya menjadi angka statistik tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, pada 2021 realisasi investasi tercatat sebesar Rp9,77 triliun. Setahun kemudian meningkat menjadi Rp14,08 triliun. Meski sempat turun tipis pada 2023 menjadi Rp13,68 triliun, tren kembali menguat pada 2024 sebesar Rp17,04 triliun dan meningkat lagi pada 2025 menjadi Rp18,88 triliun.

“Jangan sampai investasi hanya dinikmati pelaku usaha, sementara masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Rafi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow