Amir Tosina: Pemkot Bontang Diminta Anggarkan Lagi Renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai
Penundaan renovasi Kantor Kelurahan Berbas Pantai tahun ini oleh Pemkot Bontang telah menarik perhatian DPRD Bontang. Bahkan, masalah ini sebenarnya telah diantisipasi se ...
TIMESINDONESIA, BONTANG – Penundaan renovasi Kantor Kelurahan Berbas Pantai tahun ini oleh Pemkot Bontang telah menarik perhatian DPRD Bontang. Bahkan, masalah ini sebenarnya telah diantisipasi sejak masa DPRD sebelumnya. Mereka menilai perencanaan yang dilakukan sebelumnya kurang menyeluruh.
Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang menjelaskan, saat rapat dengan dewan, telah ditekankan bahwa renovasi perlu dilakukan. Namun, ternyata terdapat masalah dengan lahan yang direncanakan.
"Kami menegaskan bahwa pemkot seharusnya selektif dalam mengusulkan anggaran, terutama untuk lahan yang statusnya jelas," ungkapnya, (22/6/2023).
Politisi dari Partai Gerindra ini merasa kecewa dengan pengalokasian anggaran yang akhirnya tidak terpakai akibat masalah sengketa tersebut. Pemkot, kata dia, seharusnya tidak terburu-buru dalam mencantumkan anggaran jika status lahan masih diragukan.
"Kami akan memanggil pihak kelurahan, kecamatan, dan BPKAD untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah ini," tambahnya.
Amir Tosina juga meminta, jika putusan perkara sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bontang, renovasi harus dilakukan tahun depan. Artinya, jika pemkot menang dalam perkara tersebut, alokasi anggaran yang digeser tahun ini harus dialokasikan kembali tahun depan.
Sebagai informasi, Pemkot Bontang harus menunda rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini karena seorang warga mengajukan gugatan terkait status lahan ke Pengadilan Negeri Bontang. Padahal pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar untuk renovasi ini.
Konsep bangunan Kelurahan Nerbas Pantai yang direncanakan adalah dua lantai, meliputi ruangan pejabat kelurahan dan tempat pertemuan. Luas bangunan mengalami sedikit perubahan dari pondasi lama, dan lokasinya tetap sama. Artinya, bangunan akan dibongkar dan didirikan kembali dengan desain baru. Karena itu, Komisi III DPRD Bontang meminta Pemkot Bontang mengganggarkan lagi tahun depan untuk renovasi Kantor Kelurahan Berbas Pantai.(*)
Apa Reaksi Anda?