YBH BIMA Gelar Penyuluhan Hukum untuk Gen Z
YBH BIMA Sukses Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Sabilul Rohmah Pacet Mojokerto.
TIMESINDONESIA, MALANG – YBH BIMA Sukses Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Sabilul Rohmah Pacet Mojokerto.
Kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar generasi Z atau Gen Z sukses diselenggarakan Yayasan Bantuan Hukum BIMA di Pondok Pesantren Sabilul Rohmah, Pacet, Mojokerto, Jumat (23/2/2024).
Gen-Z yang dalam hal ini para santri Ponpes Sabilul Rohmah sangat antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Tidak hanya santri, sejumlah wali santri juga ikut dalam penyuluhan tersebut.
Direktur Non Litigasi YBH BIMA, Gilang Al Farizki SH mengatakan, penyuluhan tersebut digelar dilatarbelakangi atas keprihatinan terhadap polarisasi dan radikalisme yang marak terjadi di Indonesia.
Adapun tema kegiatan penyuluhan hukum itu 'Santri Membangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, Penanaman Nilai-Nilai Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme'.
"Kami sangat prihatin atas terjadinya polarisasi dan radikalisme yang marak di negara ini. Berangkat dari hal itu kami berinisiatif menggagas kegiatan ini," kata Gilang.
Sementara Ketua YBH BIMA, Zhafir Galang SH mengungkapkan, alasan dipilihnya pondok pesantren sebagai tempat penyuluhan hukum dikarenakan lembaga itu memiliki peranan mendidik anak-anak bangsa untuk memajukan pembangunan bangsa.
"Karena kami juga melihat adanya peranan generasi muda yang salah satunya diwakili oleh para santri demi meraih kemajuan zaman dan menjadi salah satu tonggak untuk menyambut Indonesia Emas 2045 mendatang," ungkapnya.
Penyuluhan hukum oleh yayasan yang beralamat di Jalan Taman Raden Intan 96 Arjosari Kota Malang itupun merupakan sebuah langkah kongkrit. YBH BIMA merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan perlindungan terhadap mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.
Lebih jauh, antusiasme para santri saat penyuluhan hukum itu begitu terlihat ketika dialog dan tanya jawab dengan pemateri berlangsung. Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul Rohmah pun mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat terhadap mereka yang masih awam perihal hukum.
Pimpinan pondok pesantren Sabilul Rohmah berharap, YBH BIMA ataupun organisasi lainnya dapat melakukan dan masif melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum serupa, mengingat ada manfaat besar dibaliknya. (*)
Apa Reaksi Anda?