Uji Emisi Kendaraan Berat, DPR RI Ingatkan Tanggung Jawab Perusahaan Lindungi Lingkungan Jakarta

Pemerintah menggelar uji emisi difokuskan pada kendaraan berat di Kawasan Industri PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (11/3). Hal ini dalam rangka menanggulangi polusi…

Maret 12, 2025 - 18:00
Uji Emisi Kendaraan Berat, DPR RI Ingatkan Tanggung Jawab Perusahaan Lindungi Lingkungan Jakarta

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menggelar uji emisi difokuskan pada kendaraan berat di Kawasan Industri PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (11/3). Hal ini dalam rangka menanggulangi polusi udara di Jakarta. 

Uji emisi ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah yang mengikuti kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi polusi udara melalui uji emisi kendaraan berat. 

Menurutnya, polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan kategori N dan O sangat berdampak pada kualitas udara di Jakarta, khususnya di wilayah utara. 

“Uji emisi ini penting agar perusahaan pemilik kendaraan berat bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang telah dibuat pemerintah. Jika aturan ini diabaikan, maka dampak jangka panjangnya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat lingkungan sekitar,” ujar Nurwayah kepada wartawan, Rabu (12/3). 

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan stakeholder terkait agar kebijakan ini berjalan efektif dan maksimal. 

“Sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah dan stakeholder yang terkait harus diperkuat agar hasilnya maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Nurwayah juga mendorong perusahaan untuk lebih inovatif dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan. 

“Penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dan perawatan berkala kendaraan harus menjadi perhatian utama bagi perusahaan. Jangan sampai perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan masyarakat sekitar,” tegas legislator Partai Demokrat ini. 

Ia mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperketat aturan uji emisi kendaraan berat guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Dengan penerapan aturan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten, saya berharap kualitas udara perkotaan semakin membaik, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di Jakarta dari dampak buruk polusi udara,” pungkas Nurwayah. 

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menurunkan tingkat pencemaran udara. 

“Kami akan melakukan uji emisi secara berkala di berbagai lokasi seperti kawasan berikat, industri, pelabuhan, dan terminal guna memastikan kendaraan memenuhi standar emisi,” ujarnya. 

Pemerintah juga mendorong penerapan standar emisi EURO 4 serta sanksi tegas bagi pelanggar. 

“Kami akan menindak perusahaan yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan, termasuk menerapkan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 100 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambah Hanif. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow