Wujudkan Regenerasi Petani, Polbangtan Malang dan Pemkab Kotim Teken MoU
Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) te ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) bidang pertanian dan peternakan.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi penyediaan calon mahasiswa sebgai peserta didik program pendidikan tinggi vokasi . Hal ini dilakukan merupakan salah satu upaya untuk dapat mendukung dan mendorong pembangunan sektor pertanian Kotawaringin Timur.
Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mengharapkan seluruh jajarannya di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah bekerjasama, guna menjadikan pertanian sebagai penopang pembangunan.
“Ujung pertanian adalah memastikan kebutuhan pangan 270 juta jiwa rakyat Indonesia dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Mentan Syahrul.
Mentan Syahrul mengharapkan Pemda terus berkoordinasi dengan pusat, utamanya para kepala dinas, baik di provinsi dan kabupaten/kota berperan penting sebagai akselerator sinergi program Kementan dengan daerah.
“Semua pemerintah daerah harus bisa membaca kebutuhan masing-masing wilayah. Kalau ada yang kurang, tolong koordinasi dengan direktur jenderal supaya bisa dibuat antisipasinya,” ujarnya.
Hal itu digarisbawahi oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi bahwa kualitas SDM pertanian harus selalu ditingkatkan, karena pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan perkembangan teknologi.
“Pembangunan pertanian akan berhasil jika didukung oleh SDM yang berkualitas. SDM adalah kunci pembangunan pertanian. Pengembangan SDM merupakan langkah awal dari proses untuk menentukan uji kompetensi yang akan dilakukan dapat berjalan sistematis dan objektif," katanya.
MoU Kerjasama ini ditandatangani Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana, sementara dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, Sepnita. Penendatangan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) di Klub Bunga Butik Resort, Batu, Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, Sepnita menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polbangtan Malang yang bersedia kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upaya pengembangan SDM pertanian.
"Perlu di dorong oleh SDM yang berkualitas, oleh karena itu dengan kerjasama ini, harapannya setelah mahasiswa asal Kotawaringin Timur kembali ke daerahnya, telah memiliki kemampuan dan kapabilitas untuk membangun daerahnya, terutama pertanian dan peternakan.” kata Sepnita.
Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana menjelaskan melalui kerjasama ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di sektor pertanian dengan melibatkan berbagai program pelatihan, pendidikan, dan pengembangan keterampilan. (*)
Apa Reaksi Anda?