Waterboom Eks Grage Majalengka Akan Diaktifkan Lagi, Bupati Turun Bersih-Bersih
Objek wisata yang selama ini terbengkalai itu rencananya akan dihidupkan lagi sebagai ruang publik dan destinasi rekreasi bagi masyarakat.
MAJALENGKA Harapan baru bagi kawasan Waterboom eks Grage Majalengka mulai terlihat. Aset milik Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali.
Objek wisata yang selama ini terbengkalai itu rencananya akan dihidupkan lagi sebagai ruang publik dan destinasi rekreasi bagi masyarakat.
Langkah awal penataan kawasan tersebut ditandai dengan kegiatan GEBER Jumat (Gerakan Bersih-Bersih dan Berkah) yang dipimpin langsung Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Jumat (6/3/2026), di kawasan Pasar Lama Majalengka.
Bupati Eman Suherman turun langsung ke lapangan bersama jajaran pejabat pemerintah daerah dan puluhan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka bergotong royong membersihkan area yang selama ini menjadi aset milik Pemkab Majalengka.
Fokus kegiatan bersih-bersih diarahkan ke kawasan Pasar Lama, Kecamatan Majalengka, tepatnya di area waterboom eks Grage yang sudah lama tidak difungsikan. Kawasan tersebut sebelumnya dikelola oleh pihak swasta dan kini telah kembali menjadi aset pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, para pegawai membersihkan lingkungan sekitar jalan dan area bekas pasar lama. Berbagai peralatan seperti mesin gergaji hingga mesin pemotong rumput digunakan untuk merapikan pepohonan serta membersihkan semak belukar yang menutupi area waterboom.
Bupati Majalengka H Eman Suherman menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih tersebut menjadi langkah awal untuk menata kembali aset daerah agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, kawasan waterboom yang berada di pusat Kota Majalengka itu memiliki potensi besar untuk dihidupkan kembali sebagai ruang rekreasi dan aktivitas publik.
"Ini aset pemerintah daerah yang dulu pernah dimanfaatkan sebagai waterboom. Ke depan akan kita pertimbangkan untuk diaktifkan kembali," ujar Eman Suherman di sela kegiatan.
Ia menambahkan, jika kembali difungsikan, kawasan tersebut tidak hanya dapat menjadi tempat berenang bagi masyarakat, tetapi juga bisa dikembangkan sebagai ruang publik atau tempat nongkrong yang nyaman bagi warga Majalengka.
Seperti diketahui, fasilitas waterboom di kawasan Pasar Lama Majalengka sebelumnya pernah dikelola oleh pihak Grage Majalengka. Namun seiring berakhirnya masa pengelolaan, aset tersebut kemudian dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Ke depan, Pemkab Majalengka juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut.
Dengan langkah penataan yang dimulai dengan GEBER Jumat, pemerintah daerah berharap aset yang sempat terbengkalai itu dapat kembali hidup dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu destinasi rekreasi baru di pusat Kota Majalengka. (*)
Apa Reaksi Anda?