Polemik Gerai KDMP Panjalin Lor Majalengka, Kades Dulmanan: Lokasi Sudah Tepat
Kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan, menegaskan bahwa lokasi yang dipilih di samping lapangan sepak bola desa dinilai strategis dan telah melalui berbagai pertimbangan.
MAJALENGKA Polemik rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka mulai menemukan penjelasan dari pemerintah desa.
Kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan, menegaskan bahwa lokasi yang dipilih di samping lapangan sepak bola desa dinilai strategis dan telah melalui berbagai pertimbangan.
Penegasan tersebut disampaikan Dulmanan saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan gerai KDMP di area sekitar lapangan sepak bola Panjalin Lor, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, penentuan lokasi tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah desa telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas hingga potensi aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
"Bagaimana mungkin jika berdirinya gerai KDMP berada di lokasi yang tidak strategis. Maka fungsi dan tujuan Koperasi Desa Merah Putih sendiri tidak akan optimal. Karena itu lokasi ini dipilih melalui pertimbangan yang matang," ujar Dulmanan.
Ia menegaskan, pemerintah desa tidak ingin program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu hanya meninggalkan bangunan semata tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menurut Dulmanan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan besar, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis usaha bersama.
Sebagai Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya, Dulmanan juga menjelaskan bahwa kawasan sekitar lapangan sepak bola Panjalin Lor merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi warga.
Di lokasi tersebut, setiap pekan selalu digelar pasar desa atau pasar dadakan yang ramai dikunjungi masyarakat, bahkan dari desa-desa tetangga.
"Ada warga dari Desa Cidenok, Panjalin Kidul, bahkan dari Desa Budur di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang datang ke pasar di sini. Apalagi saat bulan Ramadhan seperti sekarang, setiap sore kawasan ini selalu dipadati pengunjung," jelasnya.
Karena itu, pembangunan gerai KDMP di lahan aset desa yang berada di sisi lapangan dinilai dapat terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah berjalan.
Melalui gerai tersebut, diharapkan produk-produk unggulan desa serta usaha mikro dan kecil milik warga Panjalin Lor dapat berkembang lebih luas.
Dulmanan pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda desa, untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
"Saya mengajak pemuda dan masyarakat Panjalin Lor untuk berkontribusi dalam program ini. Karena ke depan kegiatan ekonomi produktif melalui koperasi akan melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk perempuan dan generasi muda," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gerai KDMP tidak akan mengganggu fungsi lapangan sepak bola yang selama ini digunakan warga sebagai fasilitas olahraga.
“Pemerintah desa tidak membangun di tengah lapangan. Gerai KDMP akan dibangun di sisi timur lapangan sehingga tidak mengganggu aktivitas olahraga maupun estetika lapangan itu sendiri,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin, turut memberikan pandangan terkait polemik pembangunan gerai KDMP di Desa Panjalin Lor.
Menurut Dudung, program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong setiap desa memiliki koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Ia menilai pemilihan lokasi di samping lapangan sepak bola sudah melalui pertimbangan matang oleh pemerintah desa.
"Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepala desa untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu kepentingan masyarakat, baik olahraga, seni budaya, maupun ekonomi. Karena itu lokasi ini dinilai cukup strategis," kata Dudung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan pandangan dengan bijak agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan musyawarah harus tetap dijaga agar program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.
"Simbol desa itu kerukunan masyarakat. Jangan sampai terpecah hanya karena perbedaan pandangan. Mari kawal bersama program pemerintah ini karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi produktif," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan gerai KDMP di kawasan lapangan sepak bola Panjalin Lor sempat menuai penolakan dari sejumlah warga, khususnya kalangan pemuda.
Mereka menilai lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga dan aktivitas sosial.
Meski demikian, warga pada dasarnya tidak menolak keberadaan KDMP di desa mereka. Mereka hanya berharap pembangunan dilakukan di lokasi yang tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Pemerintah desa pun membuka ruang dialog dan musyawarah agar pembangunan gerai KDMP dapat berjalan tanpa konflik, sekaligus tetap mendukung tujuan utama program tersebut, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?