Warga Tambal Jalan Sendiri, Komisi C DPRD Sidoarjo Beri Catatan Keras ke Pemkab
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Zakaria Dimas Pratama, menyoroti aksi warga yang tambal jalan secara swadaya sebagai sinyal evaluasi total bagi infrastruktur Pemkab Sidoarjo.
SURABAYA Keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di berbagai titik Kabupaten Sidoarjo kini memasuki babak baru. Tak sekadar riuh di media sosial, warga di sejumlah wilayah bahkan nekat turun ke jalan untuk melakukan penambalan lubang secara swadaya dan gotong royong.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh. Zakaria Dimas Pratama, menilai aksi nyata masyarakat ini merupakan refleksi serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Gotong royong ini menunjukkan tingginya kepedulian sosial masyarakat dan rasa memiliki terhadap daerahnya. Tapi di sisi lain, ini juga menjadi sinyal bahwa sistem penanganan infrastruktur jalan masih perlu dibenahi secara menyeluruh,” tegas Dimas, Rabu (25/2/2026).
Empat Akar Masalah Kerusakan Jalan
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo ini membedah empat faktor utama yang menyebabkan persoalan jalan rusak di Sidoarjo seolah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus.
Pertama, ia menyoroti beban jalan yang sudah overload akibat posisi strategis Sidoarjo sebagai penyangga industri dan jalur mobilisasi nasional, sehingga aspal terus dihantam kendaraan berat setiap harinya.
Kedua, buruknya sistem drainase membuat genangan air dan banjir menjadi musuh utama yang mempercepat pengelupasan lapisan jalan.
Faktor ketiga berkaitan dengan kualitas pengerjaan di lapangan yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat agar perbaikan tidak bersifat sementara atau rusak kembali dalam waktu singkat.
Terakhir, Dimas menekankan adanya kondisi tanah yang labil, terutama di wilayah selatan seperti Kecamatan Tanggulangin, yang menuntut pendekatan teknis khusus agar konstruksi jalan lebih tahan lama dan sesuai dengan karakteristik lingkungannya.
Selain masalah teknis, Dimas menyoroti celah pada aspek penganggaran yang dinilai kurang fleksibel. Menurutnya, sistem perencanaan by name by address seringkali tidak sinkron dengan dinamika kerusakan di lapangan.
“Sistem perencanaan yang dipaksakan membuat respons terhadap kerusakan kurang fleksibel. Padahal titik kerusakan di lapangan sering berubah dan tidak menentu. Ini menunjukkan masih ada gap antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan,” jelasnya.
Solusi Strategis: Berhenti Tambal Sulam
Sebagai langkah konkret, Komisi C DPRD Sidoarjo mendorong penerapan pola perbaikan berbasis umur layanan (life cycle costing). Tujuannya agar ketahanan jalan bisa mencapai lebih dari lima tahun, sehingga anggaran tidak habis hanya untuk menambal lokasi yang sama setiap tahunnya.
Dimas juga mengusulkan penataan zonasi jalan industri dengan spesifikasi konstruksi yang lebih tebal, dukungan anggaran khusus, serta pengawasan ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Ke depan ini harus menjadi evaluasi bersama. Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat harus diperkuat agar perencanaan lebih tepat sasaran, pelaksanaan lebih responsif, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?