KPK Periksa 13 Saksi Kasus Sudewo, Telusuri Dugaan Intervensi Proyek dan Jabatan di Pati

KPK periksa 13 saksi kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait pengadaan dan pengisian jabatan desa. OTT Januari 2026 ungkap lebih dari satu perkara.

Februari 26, 2026 - 01:00
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Sudewo, Telusuri Dugaan Intervensi Proyek dan Jabatan di Pati

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Sebanyak 13 orang saksi diperiksa untuk menelusuri dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, para saksi berasal dari lingkaran politik yang terkait dengan proses pemenangan hingga transisi kepemimpinan Sudewo. Mereka dimintai keterangan terkait peran dalam pengambilan kebijakan serta dugaan pengaturan proyek pengadaan di daerah tersebut.

“Para saksi diklarifikasi selaku mantan tim sukses, tim delapan ataupun tim transisi Bupati Pati, dan kaitannya dengan pengambilan keputusan serta plotting (pemetaan) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Selain persoalan proyek, penyidik juga mendalami isu pengisian jabatan perangkat desa yang direncanakan pada 2026. KPK menelusuri dugaan adanya permintaan dan pengumpulan dana yang disebut-sebut dilakukan atas perintah Sudewo.

Adapun 13 saksi yang diperiksa antara lain mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, mantan Ketua DPRD Pati Sunarwi, sejumlah anggota tim sukses, mantan anggota DPRD, anggota Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, serta beberapa kepala desa di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati. Sehari berselang, ia bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Mereka adalah Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Tak hanya itu, Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow