Wali Kota Mojokerto Minta PPK Jadi Garda Depan Pencegahan KDRT

Pemkot Mojokerto mendorong kader PKK menjadi garda terdepan pencegahan KDRT melalui edukasi dan pendampingan bagi perempuan serta anak korban kekerasan.

Mei 27, 2026 - 15:31
Wali Kota Mojokerto Minta PPK Jadi Garda Depan Pencegahan KDRT

MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK mengambil peran lebih aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah tersebut dilakukan karena masih banyak korban, khususnya perempuan, yang memilih diam dan bertahan dalam situasi kekerasan demi mempertahankan keutuhan keluarga.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menilai kader PKK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga. Karena itu, kader PKK diharapkan tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial, tetapi juga aktif melakukan edukasi serta pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Menurutnya, kader di tingkat lingkungan dapat mengambil peran ketika menemukan kasus-kasus kekerasan yang tidak berani diungkapkan oleh korban. Pendampingan dan dukungan dinilai penting agar korban memiliki keberanian untuk mencari bantuan.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat terdapat 25.422 kasus KDRT sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen korban merupakan perempuan.

Ning Ita mengatakan banyak korban KDRT sering kali tidak menyadari bahwa dirinya mengalami kekerasan, terutama dalam bentuk kekerasan psikis maupun penelantaran ekonomi. Sebagian korban juga memilih bertahan karena menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan rumah tangga.

Padahal, menurutnya, keselamatan diri dan masa depan anak juga harus menjadi perhatian utama. Ia menilai kekerasan psikis termasuk bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena dampaknya tidak terlihat secara fisik, namun dapat meninggalkan luka mendalam terhadap kesehatan mental korban.

“Kekerasan psikis itu memang lukanya tidak kelihatan, tetapi dampaknya bisa sangat besar terhadap kondisi seseorang,” ujarnya.

Upaya pencegahan KDRT, lanjutnya, menjadi bagian dari penguatan ketahanan keluarga yang selama ini terus didorong Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendidikan keluarga dan program pemberdayaan perempuan.

Untuk mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Mojokerto juga menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) serta pos bantuan hukum yang tersedia di seluruh kelurahan. (*)

 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow