UIN Malang Komitmen Cegah Kasus Bullying di Kampus

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk mencegah kasus bullying dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini diwujudkan dalam ...

September 29, 2023 - 22:30
UIN Malang Komitmen Cegah Kasus Bullying di Kampus

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk mencegah kasus bullying dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini diwujudkan dalam beberapa kegiatan.

Terbaru, pada Jumat (29/9/2023), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Malang menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama dengan Peradi Sosialisasikan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang Raya.

Acara sosialisasi ini berlangsung di aula Fakultas Humaniora lantai 3, dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah serta sejumlah pimpinan lainnya.

Dalam sambutannya, ketua PSGA UIN Malang,  Dr. Istiadah mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 ini adalah menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual dan berbasis gender.

Selain itu, acara ini juga dijadikan momen penting untuk menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dengan harapan dapat memantapkan langkah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ke depan.

"PSGA UIN Malang berkomitmen untuk terus berupaya memantapkan diri dan memberikan manfaat yang luas kepada para mahasiswa, dosen, dan masyarakat secara umum. Kegiatan ini menjadi persyaratan yang diamanatkan oleh negara, di mana PSGA telah diberi mandat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender," ucapnya.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah, MA, menegaskan sosialisasi dan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen universitas untuk mencetak mahasiswa yang memiliki integritas tinggi dan paham hukum.

"Mou antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Peradi Malang Raya diharapkan dapat berperan dalam menyiapkan generasi yang peka terhadap hukum dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Ditempat yang sama, Ketua  Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti pada aspek formalitas, tetapi juga dapat memperluas peran dalam mencegah pelecehan seksual.

"Upaya pencegahan sejak dini memang harus terus dilakukan, karena hal itu sangat penting. Sehingga tidak menunggu ada korban terlebih dahulu baru ditindaklanjuti," ujarnya. (ADV)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow