Tumpas Kejahatan Jalanan, TNI dan Polres Kudus Turun Jalan Patroli Skala Besar
Polres Kudus siap menindak tegas jika ada pelaku tindak pidana seperti yang marak diunggah di medsos. (Foto: Arif/TIMES Indonesia) ...
TIMESINDONESIA, KUDUS – Aparat gabungan Polres Kudus dan TNI turun tangan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kudus, yang sempat dibikin resah beredarnya informasi begal atau kriminal jalanan. Aparat gabungan langsung merespon cepat dengan menggelar patroli skala besar, Sabtu malam (4/11/2023).
Patroli gabungan ini untuk menetralisir isu yang berkembang yang marak diperbincangkan netizen di sejumlah media sosial. Salah satunya di beberapa unggahan Facebook dan status WhatsApp, terkait sejumlah daerah zona rawan kejahatan dan begal.
“Kami melaksanakan patroli skala besar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus. Kami bersama TNI menyisir tempat-tempat rawan tindak kriminal,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu malam (4/11/2023).
Untuk kesiagaan ditingkat Polsek, kata Kapolres Kudus, juga dilaksanakan kegiatan serupa bersama tiga pilar dengan target sasaran yang sama.
Dari hasil patroli dan razia yang dilakukan bersama tiga pilar, imbuh Dydit, aparat belum menemukan adanya kebenaran informasi seperti yang tersebar masif di masyarakat tersebut.
"Sejauh ini, kami belum menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan seperti yang di video yang diunggah dan beredar di medsos. Dan sampai saat ini, kami juga belum menerima laporan. Untuk situasi wilayah Kudus terpantau aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, Dydit mengakui memang ramai diperbincangkan di medsos terkait adanya sebuah rekaman video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang tersebar di masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan petugas kami, tentang video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang menyebutkan di sejumlah wilayah di wilayah Kudus itu adalah tidak benar alias hoax,” terangnya.
Dydit menegaskan, Polres Kudus tidak akan tinggal diam dan jika menemukan adanya pelaku tindak pidana seperti yang marak diunggah di medsos. Pihaknya segera menindak tegas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kudus.
“Bagi warga masyarakat Kudus yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian penganiayaan atau kekerasan, silahkan segera menghubungi call center 110 atau Nomor WA 'Lapor Pak Kapolres' di 0821-3706-6566,” ucapnya. (*)
Apa Reaksi Anda?