Tujuh Kades PAW Dilantik, Tiga Mantan Kades Pilih Mundur untuk Nyaleg
Bupati Malang, HM Sanusi, melantik 7 (tujuh) kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Pendopo Agung Kabupaten Malang ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik 7 (tujuh) kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum'at (10/11/2023) siang.
Dalam pelantikan ini, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan kades PAW. Tercatat, tiga kades PAW ini menggantikan kades lama yang memilih mencalonkan di sebagai caleg.
"Kades PAW yang dilantik hari ini, 4 orang menggantikan kades lama yang meninggal, dan 3 orang menggantikan kades lama yang mengundurkan diri," terang Sanusi, usai pelantikan di Pendopo Agung, Jum'at (10/11) sore.
Bupati Malang berpesan, kepada kades PAW yang sudah dilantik agar segera menata desanya, serta mengali potensinya untuk bisa dikembangkan.
"Ya, secepatnya membangun desa agar visi misi Malang Makmur cepat tercapai," tandas Sanusi.
Dikatakan, pembangunan sesuai Malang Makmur yang dilakukan pemkab Malang, adalah fokus di bidang perekonomian, pariwisata, termasuk juga potensi-potensi desa lainnya, yang bisa dikembangkan.
Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Ira Koeswandari, S.STP merinci, kades PAW yang menggantikan mantan kades karena meninggal adalah kades Ngebruk Kecamatan Poncokusumo, kades Bantur, kades Tumpukrenteng Kecamatan Turen dan kades Palaan Kecamatan Ngajum.
Sisanya, kades PAW menggantikan mantan kades lama yang memilih mendaftar caleg pada pemilu 2024 mendatang. Mereka berasal dari Desa Pucangsongo Kecamatan Pakis, Desa Maguan Kecamatan Ngajum, dan dari Desa Purwoasri Kecamatan Singosari. (*)
Apa Reaksi Anda?