Tingkatkan Pelayanan di Sumba Timur, PA Waingapu Gelar Rakor Dengan Intansi Terkait

Pengadilan Agama Waingapu mengadakan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi…

Februari 4, 2025 - 23:30
Tingkatkan Pelayanan di Sumba Timur, PA Waingapu Gelar Rakor Dengan Intansi Terkait

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Sumba Timur, Kantor Pengadilan Agama Waingapu (PA Waingapu) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah instansi terkait pada Selasa, 4 Februari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Aula PA Waingapu dan bertujuan untuk mempererat sinergi antar lembaga dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI, MH, mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Salah satu fokus utama adalah memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

"Peningkatan kualitas layanan publik adalah komponen penting dalam menuju WBK. Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sumba Timur," jelas Fahrurrozi.

Menurutnya, PA Waingapu menangani berbagai jenis perkara, antara lain izin poligami, dispensasi kawin, perceraian, gugatan harta bersama, pengangkatan anak, serta urusan ekonomi syariah dan kewarisan.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika masyarakat tidak mengajukan perkara karena tidak mengetahui hak-hak mereka, padahal banyak permasalahan yang bisa diselesaikan di pengadilan. "Kami berharap Rakor ini dapat membuka wawasan masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka, serta memudahkan akses terhadap keadilan," tambah Fahrurrozi.

Rakor ini juga mencakup rencana untuk pertemuan lanjutan, yang akan membahas lebih dalam mengenai mekanisme penanganan perkara dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan instansi-instansi terkait.

Diharapkan langkah ini akan semakin memperlancar proses pengajuan perkara serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Sementara itu, Asisten I Setda Sumba Timur, Dominggus H. Kondanamu, yang mewakili Bupati Sumba Timur, menyatakan dukungannya terhadap Rakor ini. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memungkinkan kami untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis perkara yang ditangani oleh PA. Dengan begitu, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi lainnya bisa lebih efektif," ungkapnya.

Fahrurrozi menambahkan bahwa keberhasilan Rakor ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara PA Waingapu dan instansi-instansi terkait. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan maksimal, mengoptimalkan pelayanan publik, dan memberikan keadilan kepada masyarakat Sumba Timur," tutupnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow