Tingginya Kasus Disertai Kriminalitas Siber, DPKB-PPPA Pacitan Evaluasi Pola Asuh dan Perkawinan Anak

DPKB-PPPA Pacitan mencatat bahwa tingginya angka putus sekolah berbanding lurus dengan tren perkawinan dini di wilayah pedesaan.

Juli 23, 2026 - 14:18
Tingginya Kasus Disertai Kriminalitas Siber, DPKB-PPPA Pacitan Evaluasi Pola Asuh dan Perkawinan Anak

PACITAN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan (DPKB-PPPA Pacitan) mencatat angka perkawinan usia anak dan pergeseran pola pengasuhan (parenting) sebagai ancaman utama bagi pemenuhan hak anak.

Hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan mencatat sebanyak 24 permohonan dispensasi nikah. 

Mayoritas pemohon merupakan remaja usia lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memutuskan tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Kepala DPKB-PPPA Kabupaten Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, mengonfirmasi bahwa tingginya angka putus sekolah berbanding lurus dengan tren perkawinan dini di wilayah pedesaan.

"Tingginya angka pernikahan anak terjadi pada usia lulusan SMP yang tidak melanjutkan sekolah. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memetakan anak tidak sekolah sebagai intervensi hulu," kata Jayuk, Kamis (23/7/2026).

Pergeseran Pola Asuh dan Stunting

Di sektor kesehatan tumbuh kembang, DPKB-PPPA mencatat bahwa 80 persen kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Pacitan dipicu oleh kesalahan pola pengasuhan (parenting), bukan faktor keterbatasan ekonomi keluarga.

Temuan di lapangan menunjukkan tren pemenuhan nutrisi anak yang terabaikan akibat pemberian makanan instan serta penggunaan gawai (gadget) berlebih pada anak usia di bawah dua tahun. 

Penggunaan gawai sebagai alat penenang saat makan dinilai menghambat stimulasi motorik dan kognitif anak secara signifikan.

Selain itu, tingginya fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam proses pengasuhan dan pendampingan psikologis ibu menyusui menjadi pemicu tidak optimalnya ketersediaan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Eskalasi Kekerasan dan Infrastruktur Perlindungan

Di samping persoalan pola asuh, potensi kekerasan fisik maupun siber (cyberbullying) terhadap anak terus meningkat seiring tingginya keterpaparan media sosial.

Guna merespons hal tersebut, Pemkab Pacitan mengoperasikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta mengaktifkan Balai Penyuluh KB di seluruh kecamatan sebagai posko pengaduan awal.

Kendati layanan tanggap darurat disiagakan selama 24 jam melalui hotline UPTD PPA, namun, dari total 171 desa dan kelurahan di Pacitan, pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) baru terealisasi di 13 lokasi.

Pemerintah daerah menargetkan perluasan cakupan DRPPA untuk memperkuat perlindungan korporatif anak di tingkat desa serta menekan angka permohonan dispensasi nikah pada semester berikutnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow