Terkait Pembatalan Talud Penahan Ombak Desa Mira, Begini Penjelasan Plt Sekda Morotai
Rencana pembangunan talud penahan ombak di sejumlah desa di Pulau Morotai oleh BNPB RI dipastikan tidak berjalan mulus. ... ...
TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Rencana pembangunan talud penahan ombak di sejumlah desa di Pulau Morotai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB RI) dipastikan tidak berjalan mulus.
Setelah diverifikasi BNPB, beberapa Desa yang diusulkan Pemkab Morotai untuk pembangunan talud, ternyata pernah dibangun BNPB dan tidak bisa dibangun kembali dengan sumber dana yang sama.
Hal tersebut membuat masyarakat desa Mira Kecamatan Morotai Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan meminta Pj Bupati atau Plt Sekda segera ke Desa Mira untuk memberi penjelasan ke masyarakat terkait pembatalan itu.
Plt Sekda Pemkab Morotai F Revi Dara yang turun langsung ke lapangan dihadapan warga Desa Mira menjelaskan, bahwa sejak Januari Pemda Morotai sudah mengajukan proposal talud penahanan ombak dan abrasi untuk 60 desa yang ada di Pulau Morotai.
Menurutnya, dari 60 Desa itu yang pertama diakomodir menjadi 7 Desa yaitu; Desa Loumadoro di Pulau Rao, Desa Ciogerong, Desa Mandiri, Desa Totodoku, Desa Rahmat dan Desa Mira.
Dari 7 Desa yang disepakati dengan volumenya, kemudian diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB-RI) yang dipimpin langsung oleh Direktur Rehabrekon beberapa hari yang lalu.
"Kami turun dan pertama yang saya bawa itu di Desa Rahmat dan Desa Mira. Karena mereka punya data dan punya titik koordinat, sehingga ketika turun beliau buka JPS ternyata bantuan dari BNPB sudah pernah turun di Desa Rahmat dan Desa Mira," ungkapnya, Senin sore (22/5/2023).
Untuk itu, kata Revi, akhirnya di Desa Rahmat dan Desa Mira Tim BNPB langsung coret karena tidak sesuai dengan ketentuan. Alasannya desa yang sudah pernah menerima bantuan dari BNPB tidak boleh dobel di lokasi yang sama walaupun itu sudah rusak.
Selanjutnya ia katakan, tim bergeser ke Desa Sangowo Barat yang belum pernah menerima bantuan dari BNPB itu yang diukur dan disetujui untuk dibangun. Demikian juga di Desa Ciogerong yang sudah dibangun oleh Pemda diabaikan, namun yang rusak itu diukur.
Sementara di Desa Loumadoro ditolak karena sudah pernah menerima bantuan dari BNPB. Sementara Desa Mandiri dan Totodoku diukur untuk dibangun karena belum pernah terima bantuan dari BNPB.
Oleh karena itu, Revi mengatakan, Pemda sudah berusaha mengusulkan semua talud yang rusak ini. Tetapi oleh tim verifikasi BNPB RI melihat hanya sesuai dengan juknis mereka ada yang bisa ada yang tidak. Oleh karena itu, yang tidak dipilih dari proposal itu yakni Mira, Rahmat dan Loumadoro.
"Ini hasil verifikasi tim, kami sudah meyakinkan dengan hasil turun lapangan dan sebagainya. Dan di tingkat nasional sudah tiga kali rakor kami yakinkan itu tapi mereka tidak bisa percaya begitu saja. Mereka harus turun lokasi," terangnya.
Menurut Sekda, Pemda Morotai tidak hanya punya satu jalur di BNPB. Tetapi juga sudah menyampaikan kondisi-kondisi Desa yang taludnya rusak ke PU Provinsi dan ke Kementerian PUPR RI melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Apa yang terjadi kemarin, penanganan daruratnya sudah kita lakukan lewat PU dan BNPBD. Kita sudah tangani sementara dengan membuang batu. Karena ini proses anggarannya besar maka harus melalui dana pusat dan itu kami terus berupaya," tegasnya.
"Mungkin salah satunya berupa aksi-aksi ini juga akan kami sampaikan ke pusat bahwa masyarakat sudah sangat sakit dan mereka menuntut kita. Jadi saya mohon maaf tidak bisa kami jawab hari ini secara langsung tetapi upaya kami untuk penanganan abrasi ini sudah kami lakukan berupa koordinasi-koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tutup Plt Sekda Morotai. (*)
Apa Reaksi Anda?