Terkait Aset yang Sudah Tidak Digunakan, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Lakukan Ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menegaskan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim dalam hal ini Badan Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menegaskan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim dalam hal ini Badan Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim mengenai fasilitas negara yang dipinjamkan ke para pejabat mesti dikembalikan jika sudah tidak menjabat lagi sebagai ASN.
Pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mendesak Pemprov Kaltim melakukan peringatan tertulis hingga pengambilan langsung.
“Segera memanggil untuk menanyakan kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemprov itu," ungkapnya.
Selain tu Pemprov harus segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi, sebab menurutnya jika tidak segera dilakukan pelelangan akan berdampak pada harga kendaraan tersebut, dan menimbulkan kerugian bagi pemerintah.
Hal ini disampaikan berkat adanya pengalaman sebelumnya, banyak kendaraan yang dibiarkan sehingga menimbulkan kerugian yang besar.
"Banyak kendaraan dinas yang tidak digunakan, tapi dibiarkan begitu aja sehingga merugi, sebaiknya lelang segera,”tutup Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. (d)
Apa Reaksi Anda?