Teliti Mitigasi Penghindaran Pajak hingga Pengendalian Hayati, 4 Profesor Baru UB Dikukuhkan
Universitas Brawijaya (UB) kembali menambah jumlah guru besar yang mereka miliki. Kali ini ada 4 orang yang akan dikukuhkan. Mereka yakni Prof. Dr. Drs. Kadarisman Hidaya ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) kembali menambah jumlah guru besar yang mereka miliki. Kali ini ada 4 orang yang akan dikukuhkan. Mereka yakni Prof. Dr. Drs. Kadarisman Hidayat, M,Si dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Prof. Dr. Uun Yanuhar, S.Pi., M.Si dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Prof. Drs. Mohamad Muslikh, M.Si. Ph.D dari Fakultas MIPA, dan Prof. Dr. Ir. Aminudin Afandhi, M.S dari Fakultas Pertanian.
Prosesi pengukuhan 4 Gubes baru itu bakal berlangsung pada Sabtu (16/03/2024), di Gedung Samantha Krida UB.
Profesor pertama yang akan dikukuhkan yakni Prof Kadarisman Hidayat. Di hari pengukuhanya, dia bakal menyampaikan pidato mengenai keterkaitan antara pajak berkelanjutan dengan pendekatan pada aspek-aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap penghindaran pajak di Indonesia.
Dia menawarkan Sustainability Framework Model sebagai salah satu kerangka mitigasi penghindaran pajak perusahaan melalui aspek berkelanjutan, mencakup lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Keunggulan dari tindakan mitigasi yang telah diterapkan diharapkan menunjukkan potensi peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak. "Langkah-langkah ini tidak hanya mendukung pendapatan pemerintah melalui pajak, tetapi juga sejalan dengan standar ESG dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan," ucapnya.
Dia menyebut bahwa tantangan yang muncul adalah meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance) dan penegakan aturan hukumnya.
"Meskipun ada kebijakan pemerintah utamanya dalam peran ESG tetapi ketidakpatuhan dan kesulitan dalam penegakan hukum dapat mengurangi efektivitas langkah-langkah mitigasi dan memungkinkan perusahaan untuk tetap mengadopsi mitigasi penghindaran pajak," pungkasnya.
Prof Kadarisman akan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Pajak. Dia merupakan Profesor aktif ke-15 di FIA, Profesor aktif ke-216 di UB, serta menjadi Profesor ke-380 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.
Selanjutnya ada Prof Uun Yanuhar. Dia merupakan Profesor dalam Bidang Ilmu Bioteknologi Lingkungan Perairan. Prof Uun merupakan Profesor aktif ke-21 di FPIK, Profesor aktif ke-217 di UB, serta menjadi Profesor ke381 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.
Dia berhasil mencapai puncak jabatan akademiknya setelah membuat inovasi bioteknologi modern dalam pengendalian lingkungan perairan khususnya infeksi patogen pada ikan, yang diberi nama “Nona Tersipu”, atau singkatan dari Inovasi Nanovaksin untuk Pengendalian VirusRNA pada Komoditas Ikan Kerapu.
"Kebaruan “Nona Tersipu” adalah menggunakan framen protein spesifik dari mikroalga laut C. vulgaris, dengan sinergis chitosan dan nanopartikel perak. Produk inovasi ini berupa rekombinan PerCp-AgNPs dimanfaatkan untuk mengendalikan penyakit virulogik akibat Virus-RNA pada komoditas kerapu," terangnya.
Disebutkan bahwa keunggulan nanovaksin ini adalah selain bersifat biodegradable, biokompatibel, mampu mengikat bahan vaksin dengan baik dan mengantarkan bahan vaksin secara spesifik menuju organ dan sel target dengan cepat. Produksinya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, karena starter dapat disimpan dan diperbanyak setiap saat dibutuhkan. Jumlah nanovaksin yang digunakan dalam jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan vaksin konvensional biasa.
"Kelemahan produk nanovaksin PerCp C-AgNPs adalah membutuhkan teknologi, pengetahuan tinggi dan sarana prasarana yang cukup memadai dalam proses produksinya," pungkasnya.
Ketiga ada Prof Mohamad Muslikh sebagai Profesor aktif ke-28 di Fakultas MIPA, Profesor aktif ke-218 di UB, serta menjadi Profesor ke-382 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.
Dia dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ilmu Analisis dan Geometri setelah berhasil memperkenalkan temuan baru eksistensi titik tetap dengan nama model “Teorema Eksistensi Titik Tetap” untuk turunan fungsi. Temuan ini merupakan pengembangan eksistensi titik tetap berbasis fungsi sebelumnya, melalui penggabungan fungsi yang terdiferensialkan dengan turunan fungsinya.
"Kebaruan dan keunggulan temuan ini adalah adanya jaminan eksistensi titik tetap bersama (common fixed point) untuk fungsi dan turunannya sehingga titik tetap turunan fungsi dapat diperoleh secara serentak," jelasnya.
Eksistensi titik tetap untuk turunan fungsi menawarkan penyederhanaan analisis kestabilan titik keseimbangan (titik tetap) pada sistem dinamik, pertukaran ekonomi murni atau model lainnya yang menggunakan kriteria nilai turunan fungsi di titik tersebut.
"Namun demikian, kelemahan atau kekurangan penemuan ini adalah tidak semua fungsi pembangkit dalam sistem atau model terdiferensialkan. Selain itu, temuan ini masih terbatas hanya untuk fungsi yang terdefinisi pada garis bilangan riil," ujarnya.
Profesor terakhir yang dikukuhkan yakni Prof Aminudin Afandhi sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Pengendalian Hayati. Dia merupakan Profesor aktif ke-35 di Fakultas Pertanian (FP), Profesor aktif ke-219 di UB, serta menjadi Profesor ke-383 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.
Prof Aminudin merumuskan konsep produksi konidia Jamur patogen serangga (JPS) mandiri berkelanjutan (selfsustainability) untuk mengurangi populasi hama secara alami.
Galengan sebagai layanan lingkungan, secara mandiri dan berkelanjutan berpotensi melakukan produksi konidia dan mendukung ledakan JPS di sawah.
"Pendekatan Galengan Semi Alami (GSA) dengan menggunakan JPS dan galengan sebagai sumber daya hayati, alam, dan lokal, berdasarkan teori dan prinsip ekologi, merupakan inovasi dan harapan baru pada produksi inokulum untuk terjadinya ledakan JPS di sawah," tuturnya.
Kelebihan GSA mudah dilakukan petani dengan biaya terjangkau, sehingga mudah untuk diadopsi oleh petani. Namun demikian ada beberapa kekurangan dari pendekatan GSA yaitu masih membutuhkan uji penerapan sebelum disosialisasikan ke masyarakat petani. (*)
Apa Reaksi Anda?