Perguruan Pencak Silat di Tulungagung Sepakat Mengeluarkan Anggota yang Bermasalah
Menyikapi masih sering terjadinya gesekan antar kelompok anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung akhir-akhir ini, ketua beserta sejumlah anggota dari 10 p ...
TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Menyikapi masih sering terjadinya gesekan antar kelompok anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung akhir-akhir ini, ketua beserta sejumlah anggota dari 10 perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung menggelar silaturahmi pada Sabtu (27/5/2023) siang.
Dalam silaturahmi yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tulungagung bersama pengurus Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung dan Ikatan Pencak Silat Indonesia Tulungagung tersebut, mereka berdiskusi merumuskan formula untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Mengingat kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, hari ini diinisiasi untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi seluruh perguruan silat, kemudian deklarasi untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta menjaga stabilitas ekonomi," kata Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Wakapolres, sering adanya kejadian gesekan antar kelompok perguruan silat, tawuran dan juga konvoi yang melibatkan banyak massa, berdampak pada terganggunya aktifitas ekonomi masyarakat. Pada saat terjadi bentrok maupun konvoi, tentu masyarakat akan takut beraktifitas. Bahkan investor yang hendak masuk ke Tulungagung juga akan pikir-pikir jika situasi tidak kondusif
"Apabila wilayah Tulungagung aman maka aktifitas ekonomi juga akan berjalan," tuturnya.
Permasalahan paling sering terjadi yang melibatkan anggota perguruan pencak silat di Tulungagung adalah adanya aksi pengeroyokan yang dipicu fanatisme berlebihan terhadap kelompok perguruan masing-masing.
Dalam forum diskusi perguruan silat bersama Forkopimda tersebut, Ketua DPP Porsigal Tulungagung, Kristiawan menyatakan, jika pemicu terjadinya gesekan bahkan hingga berujung bentrokan antar kelompok anggota perguruan silat adalah rasa fanatisme yang berlebihan. Sehingga hal tersebut membuat mereka lupa, jika sebenarnya mereka memiliki banyak kesamaan, yakni sama-sama suka silat, sama-sama anak bangsa dan kesamaan-kesamaan lainnya.
Untuk menyelamatkan masa depan pencak silat dari oknum-oknum yang merusak, Kristiawan memberikan usulan untuk disepakati, agar semua perguruan pencak silat berani memberikan sanksi kepada anak didik yang melanggar aturan.
"Saya berharap kita sebagai perguruan berani menghukum kepada anak didik yang melanggar. Misalnya barangsiapa anggota perguruan telibat tawuran apalagi mengatasnamakan perguruan, memakai atribut-atribut perguruan, kita wajib memberikan sanksi misalnya dikeluarkan atau bagaimana, dan ini perlu kesepakatan kita bersama," kata Kristiawan.
Di pihak lain, Ketua Cabang Pencak Silat Cempaka Putih Tulungagung, Fatkhul Mutohar berpendapat, komunitas-komunitas yang berafiliasi dengan perguruan pencak silat memiliki andil besar memicu terjadinya kerusuhan. Oleh karena itu dia meminta agar perguruan-perguruan yang memiliki komunitas berani menertibkan atau membubarkan komunitas di dalamnya.
Fatkhul mengatakan, berdasar hasil pengamatannya, perguruan yang sebelumnya tenang-tenang saja akan turut terbawa-bawa ketika komunitas bermasalah.
"Maka dari itu monggo (silahkan) nanti kita sepakat, komunitas yang ada di dalam perguruan itu sama-sama kita bubarkan, kalau tidak mau bubar suruh mendirikan perguruan sendiri. Jadi biar tidak meribeti ketuanya, ," usul Fatkhul.
Dua usulan dari Porsigal dan Cempak Putih dalam forum diskusi tersebut akhirnya disepakati oleh 8 ketua perguruan pencak silat lainnya, melengkapi 5 poin deklarasi yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun isi 7 poin kesepakatan yang diikrarkan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung pada Sabtu (27/5/2023) siang adalah sebagai berikut.
Kami pesilat Kabupaten Tulungagung dengan ini berikrar:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Menjunjung tinggi persaudaraan dan persahabatan serta perdamaian untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tulungagung dengan mentaati peraturan serta tidak melakukan pelanggaran hukum.
3. Membentuk pribadi yang unggul, sehat jasmani dan rohani serta berbudi pekerti luhur untuk meraih prestasi.
4. Mendukung upaya pembangunan untuk melestarikan kearifan luhur budaya bangsa dan mewujudkan semangat bela negara.
5. Membantu meningkatkan perekonomian nasional dengan cara menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis dan kondusif.
6. Apabila ada anggota perguruan yang melakukan tindak pidana, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan.
7. Setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing-masing.
Sepuluh perguruan pencak silat yang menandatangani kesepakatan ini adalah PSHT, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti, Pencak Silat Cempaka Putih, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW, dan Cipta Sejati.
Sekedar diketahui gesekan antar anggota perguruan pencak silat dan aksi pengeroyokan yang melibatkan oknum pesilat masih sering terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Kejadian terbaru adalah bentrokan antar anggota perguruan pencak silat di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel, pada 18-19 Mei lalu.
Buntut dari kejadian tersebut, seluruh kegiatan pencak silat di Tulungagung dilarang sampai waktu yang belum ditentukan. Bahkan event Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung Cup 2023 yang rencananya akan digelar akhir bulan Mei ini juga dibatalkan.(*)
Apa Reaksi Anda?