Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Morotai: Nelayan adalah Pahlawan

Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Merry Tarore, resmi tanda tangani kerja sama (MoU) terkait perlindungan dan jaminan ...

Juli 19, 2023 - 18:00
Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Morotai: Nelayan adalah Pahlawan

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Merry Tarore, resmi tanda tangani kerja sama (MoU) terkait perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di Pulau Morotai.

Penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi 2600 nelayan itu dilakukan di Meeting Room, Perdana Hotel, Daruba, Ibukota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rabu (19/7/2023) .

Sebelum teken perjanjian kerja sama, Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali menggelar rapat soal perlindungan bagi pekerja rentan desa. Selain membahas perlindungan ketenagakerjaan bagi 2600 nelayan, rapat itu juga membahas implementasi pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. 

Nelayan yang telah diklaim BPJS-nya oleh Pemkab Morotai, salah satunya adalah almarhum Daud Baharu, asal Desa Momijiu, Kecamatan Morotai Selatan dan Marhard Rahamawati, salah satu aparat Desa Yao, Kecamatan Morotai Utara.

“Untuk itu, Pemda harus menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen terhadap anggota. Kami percaya, BPJS Ketenagakerjaan juga punya komitmen baik terhadap produk yang menjadi penerima hak,” ungkapnya.

Lewat rapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, tegas Pj Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen meneruskan kerja sama jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan.

“Tahun ini, jumlah nelayan yang dicover BPJS Ketenagakerjaan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Sudah 2600 nelayan, bertambah 400 nelayan dari jumlah perlindungan sebelumnya 2200 nelayan,” terangnya.

Menurut orang nomor satu Pemkab Morotai, bahwa perluasan cakupan perlindungan ini berkat kemitraan Pemda Morotai dan organisasi konservasi indonesia atau WCS Indonesia yang merupakan salah satu organisasi nirlaba yang bergerak dalam bidang konservasi.

“Saya berharap, kerjasama, kemitraan maupun sinergi yang telah berlangsung lama, sehingga tidak memutus mata rantai perlindungan bagi nelayan yang sudah menjadi anggota,” harapnya.

Selain itu, kata Sekda definitf ini, pada hari ini juga diberikan jaminan atau perlindungan bagi salah satu nelayan perempuan, Umiyan Kapugu, asal Desa Saminyamau, Kecamatan Pulau Rao yang telah hadir bersama. 

M Umar Ali menambahkan, tidak sampai di situ, bahwa profesi sebagai nelayan juga tidak membatasi penyandang disabilitas, seperti Selsius Jubale, asal Desa Saminyamau, telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan data nelayan.

“Tentunya, mereka yang dengan gigih bekerja untuk mencari nafkah dan berkontribusi sebagai pahlawan pangan patut mendapat perlindungan dari pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Pj Bupati Morotai. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow