Tawuran Pelajar di Kota Magelang Meningkat, Kapolres Magelang Kota Sambangi Sekolah
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menjadi inspektur upacara dalam rangka Aksi Damai antara SMK 1 Muhammadiyah Bandongan, SMK N 1 Windusari dan SMK Yudya Karya Kota Mag ...
TIMESINDONESIA, MAGELANG – Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menjadi inspektur upacara dalam rangka Aksi Damai antara SMK 1 Muhammadiyah Bandongan, SMKN 1 Windusari dan SMK Yudya Karya Kota Magelang.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMK N 1 Muhammadiyah Bandongan, Senin (26/2/2024).
Kapolres Magelang Kota menyampaikan bahwa, dengan kegiatan upacara Aksi Damai itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah Hukum Polres Magelang Kota.
“Saat ini marak sekali tawuran oleh pelajar, tawuran ini tidak sekedar mengarah kenakalan remaja namun mengarah kepada penganiyayaan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang,” terang Herlina.
AKBP Herlina menambahkan, tawuran iyang kerap terjadi sangat disayangkan. Selain dapat mencoreng nama pribadi maupun sekolah, yang hakikatnya siswa-sisiwi merupakan generasi penerus bangsa.
"Kami dari Polri, sebagai pengemban tugas untuk menciptakan situasi yang aman kondusif mengajak bekerjasama baik dari Sekolah, Guru, Orang Tua untuk selalu memberikan pantauan kepada anak anak dan pelajar agar tidak merambat ke kenakalan remaja," harap Herlina dalam amanatnya.
Para pelajar diharapkan untuk tidak terprovokasi dengan ajakan yang dapat menimbulkan tawuran. Pelajar diharapkan bisa meningkatkan keharmonisan dalam lingkungan, sesama siswa muapun sekolah.
“Polres Magelang Kota akan menindak tegas dan konsisten bagi pelajar yang melakukan tawuran maupun tindak penganiayaan,” tegasnya.
Berikut isi deklarasi dama antara sekolah tersebut:
KAMI PELAJAR SMKN 1 WINDUSARI MAGELANG, SMK YUDYA KARYA KOTA MAGELANG, SMK MUHAMMADIYAH BANDONGAN MAGELANG BERJANJI:
1. STOP SEGALA BENTUK TINDAKAN ANARKIS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR;
2. STOP TINDAKAN VANDALISME;
3. STOP BERMEDIA SOSIAL YANG BERDAMPAK TAWURAN;
4. STOP TONGKRONG-TONGKRONG YANG BERDAMPAK TAWURAN PELAJAR;
5. STOP KONSUMSI MINUMAN KERAS, MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DAPAT MEMICU TAWURAN;
6. JIKA TERJADI TAWURAN, MAKA SIAP DIPROSES SECARA HUKUM YANG BERLAKU.
Dengan pembacaan deklarasi tersebut, Kapolres Magelang Kota berharap semua pelajar akan saling menjaga situasi Kota Magelang tetap kondusif. (*)
Apa Reaksi Anda?