Razia Balap Liar Jelang Ramadan, Polres Ponorogo Amankan 41 Motor Curian

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadan, Polres Ponorogo gencar menggelar razia balap liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut ...

Maret 21, 2023 - 04:10
Razia Balap Liar Jelang Ramadan, Polres Ponorogo Amankan 41 Motor Curian

TIMESINDONESIA – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadan, Polres Ponorogo gencar menggelar razia balap liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan, Minggu (19/3/2023) dini hari.

"Untuk sasaran razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran kasat mata hingga kelengkapan surat," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistiyono.

Menurutnya dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 41 kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta pemiliknya dibeberapa lokasi.

"Ada 41 kendaraan tidak sesuai spek berhasil kami amankan dibeberapa lokasi yakni di sepanjang Jl. Trunojoyo, sepanjang Jl. Jendral Ahmad Yani, sepanjang Jl. KH Ahmad Dahlan, sepanjang Jl. Juanda, sepanjang Jl. Suromenggolo, sepanjang Jl. Pramuka dan seputaran alun-alun Ponorogo," jelasnya.

Ipda Bagus Sulistiyono menambahkan, kebanyakan yang terjaring razia adalah anak dibawah umur berusia 17 tahun ke bawah.

"Ada yang usia 18 tahun akan tetapi satu dua anak saja rata rata masih di bawah umur dan masih banyak yang sekolah di bangku SMP maupun di SLTA. Dari sekian puluh yang kita amankan mayoritas warga Ponorogo akan tetapi tadi juga ada yang berasal dari Wonogiri, Trenggalek, Madiun, bahkan Magetan," sebutnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan berupa penerbitan surat tilang dan juga teguran kepada pemilik serta kendaraan tersebut.

"Rinciannya 36 kendraan tidak sesuai spesifikasi itu kita laksanakan penilangan dan 5 orang kami berikan teguran, Kami sampaikan untuk melengkapi kendaraan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Selain itu  juga kita berikan imbauan terkait dengan Kamseltibcar lantas  juga Kamtibmas khususnya Ponorogo," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiyono.

Sementara Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono kepada TIMES Indonesia mengungkapkan, pemberian surat tilang maupun teguran tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu untuk mengamankan atau menyelamatkan generasi muda dari angka fatalitas yang bisa menyebabkan kematian.

Mereka nanti akan melaksanakan sidang di kejaksaan, setelah sidang mereka bisa datang ke Polres Ponorogo dengan membawa peralatan kendraan yang tidak ada di kendaraannya.

"Kita wajibkan untuk melengkapi dulu dikembalikan sesuai speknya baru setelah itu kendraan baru boleh di bawa pulang," kata AKBP Affan Priyo Wicaksono.  

Melihat data kecelakaan saat ini angka laka lantas didominasi korban anak dibawah umur dan juga banyak sekali pengaduan warga terkait knalpot brong di wilayah Ponorogo.

"Makanya kita lakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spek ataupun juga kendaraan yang dimungkinkan akan melaksanakan aksi balap liar.

Terlebih menjelang bulan suci Ramadan kegiatan razia akan terus digencarkan di tempat-tempat potensi kejahatan tinggi, tidak hanya menyasar razia kendaraan bermotor saja, namun bisa kejahatan premanisme, miras hingga curanmor," tandas Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow