Tandatangani NPHD Tanah 2 Hektar, Begini Pesan Kajari hingga Pj Bupati Morotai
Pemerintah Kabupaten Morotai (Pemkab Morotai) memberi hibah tanah seluas 2 Hektar (20.000 M2) kepada pemerintah desa (Pemdes) Momojiu. Dalam pemberian hibah diperkuat den ...
TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pemerintah Kabupaten Morotai (Pemkab Morotai) memberi hibah tanah seluas 2 Hektar (20.000 M2) kepada pemerintah desa (Pemdes) Momojiu. Dalam pemberian hibah diperkuat dengan pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai (Kajari Morotai), Dandim hingga Pj Bupati Morotai.
Sebelum diserahkan, Pemkab Morotai bersama pemerintah desa Momojiu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali dan Kepala Desa Momujiu Darminto Kurung.
Penandatanganan NPHD dan penyerahan hibah tanah seluas 2 hektar tersebut, berlangsung di Desa Momujiu, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/12/2023).
Pj Bupati Morotai dan Kades Momojiu Darminto Kurung tandatangan NPHD tanah 2 hektar, Kamis, 7 Desember 2023. (FOTO: Munces For TIMES Indonesia).
Kajari Morotai, Indra Nuantan berpesan terkait hibah tanah dari Pemkab Morotai, agar pemerintah desa Momojiu bersyukur, karena ini merupakan perjuangan Pj Bupati Morotai untuk mensejahterakan masyarakat Desa Momojiu.
"Saya minta, setelah lahan ini dihibahkan oleh Pemda ke Desa Momujiu agar segera dibuatkan sertifikatnya, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari bagi masyarakat," ujarnya.
Senada, Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh. Masykur Akmal menekankan bila mengacu pada hibah tanah, perlu diketahui bahwa tanah yang ada adalah milik negara kemudian dihibahkan, diharapkan tidak jadi masalah di kemudian hari.
Menurut Dandim Morotai, mengambil pengalaman pada lahan hibah ke TNI Kodam 1 Bukit Barisan dan juga di lahan POM Angkatan Laut Jakarta yang digugat oleh ahli waris, akan tetapi setalah dilakukan penelusuran ternyata tanah yang dihibahkan ke TNI tersebut mempunyai bukti yang kuat.
"Pj Bupati telah mewadahi kepada masyarakat Desa Momojiu hibah tanah seluas 2 hektar, kiranya bisa ditatah dan dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari serta diharapkan menjadi kemajuan bagi Desa Momojiu dengan membangun kebun pertanian dan peternakan untuk mengatasi krisis ekonomi," pesannya.
Sementara Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan Pemkab Morotai telah melakukan perluasan Desa Momojiu di tahun 2019 dan saat ini dilaksanakan penandatangan dan penyerahan hibah tanah, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Momujiu.
"Untuk lahan hibah ini akan dibantu oleh Kabag Pemerintah dan Pertanahan untuk pembuatan sertifikatnya. Hanya saja dari masyarakat harus menyiapkan administrasi yang diminta seperti meterai dan lainnya," ungkapnya.
Lanjut dikatakan Pj Bupati Morotai, setelah dilakukan penandatangan NPHD dan penyerahan kepada Kepala Desa, akan dikeluarkan dari aset daerah kemudian di tambahkan ke aset desa untuk perluasan desa Momojiu. Harapannya dapat dimanfaatkan dengan baik ke depan untuk kemajuan desa.
"Di tahun politik ini saya ingatkan Kades dan perangkat desa tidak ikut-ikutan berkampanye jika memiliki pilihan sendiri lebih baik diam, tidak perlu mempengaruhi maupun mengajak warganya. Mari kita sukseskan pesta demokrasi yang damai dan aman," pesan Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali. (*)
Apa Reaksi Anda?