Sekda Banyuwangi: Jasa Paskibraka Sudah Sesuai Ketentuan Perpres

Nominal pemberian istilah jasa kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sempat menjadi permasalahan. ... ...

Agustus 24, 2023 - 19:50
Sekda Banyuwangi: Jasa Paskibraka Sudah Sesuai Ketentuan Perpres

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Nominal pemberian istilah jasa kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sempat menjadi permasalahan.

Lantaran, jasa yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi pada tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2022 jasa yang diterima anggota Paskibraka Banyuwangi sebesar Rp1.500.000, sedangkan pada tahun ini sejumlah Rp750.000.

Terkait persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono angkat bicara. Menurutnya, pemberian uang yang diterima oleh Paskibraka Bumi Blambangan pada tahun 2023 sudah sesuai aturan yang ada.

“Intinya itu sudah sesuai dengan Perpres nomor 33 tahun 2020,” katanya usai membahas revitalisasi dan pengembangan Asrama Inggrisan untuk dijadikan cagar budaya bersama KASAD Dudung Abdurachman, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat di Jalan Diponegoro, Banyuwangi, Kamis (24/8/2023).

Sekda-Banyuwangi-Mujiono.jpgSekda Banyuwangi, Mujiono, usai melakukan pembahasan revitalisasi dan pengembangan Asrama Inggrisan. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Mujiono menyampaikan, kesalahpahaman ini disebabkan kurangnya sosialisasi kepada Paskibraka yang telah sukses mengibarkan bendera merah putih pada  saat upacara HUT RI di Taman Blambangan, pada tanggal 17 lalu tersebut.

“Kami bandingkan dengan kabupaten lainnya sama. Memang segitu ketentuannya dengan ditambah pelatihan dan penginapan di salah satu hotel,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menghadapi ini perlu adanya klarifikasi kepada anggota paskibraka dan masyarakat mengenai jasa Paskibraka, supaya tidak terjadi multitafsir atau kegaduhan yang tidak diinginkan.

“Kita (Pemda) tidak mungkin melanggar ketentuan di Perpres. Dan kalau melanggar akan menjadi temuan,” terangnya.

Kedepan, Pemda Banyuwangi berencana untuk melakukan tasyakuran dengan mengundang hadirkan para anggota Paskibraka tahun 2023. Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berlatih sungguh-sungguh dan sukses mengibarkan bendera dengan sempurna.

“Insyaallah kami akan mengundang kembali Paskibraka untuk tasyakuran bersama. Karena mereka sudah luar biasa mengibarkan bendera pada hari kemerdekaan kemarin,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, di lapangan Taman Blambangan, Kamis (17/8/2023) lalu, sempat diwarnai dengan hujan yang mengguyur cukup deras.

Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat para peserta Paskibraka untuk menunaikan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow