Tajuk Redaksi: Menagih Tanggung Jawab Sistemik dalam Tragedi Daycare

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha menjadi alarm serius bagi perlindungan anak di Yogyakarta, sekaligus menuntut evaluasi pengawasan, regulasi, dan tata kelola lembaga pengasuhan.

April 27, 2026 - 23:44
Tajuk Redaksi: Menagih Tanggung Jawab Sistemik dalam Tragedi Daycare

JAKARTA - Ruang publik kembali dihentak oleh kenyataan pahit di jantung Yogyakarta, kota yang selama ini melabeli diri sebagai Kota Layak Anak. Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, yang melibatkan praktik penyekapan dengan cara diikat, memicu kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam.

Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berharap peristiwa ini menjadi yang “pertama dan terakhir” merefleksikan luka kolektif masyarakat. Namun, penyesalan dan proses hukum terhadap para tersangka baru merupakan langkah awal yang bersifat reaktif.

Dalam perspektif yang lebih mendasar, kasus ini menuntut evaluasi serius tentang sejauh mana negara hadir menjaga ruang tumbuh kembang anak ketika fungsi pengasuhan bergeser menjadi komoditas ekonomi.

Tragedi Little Aresha menunjukkan adanya distorsi nilai yang serius. Ketika pengasuhan anak diposisikan semata sebagai entitas bisnis tanpa standar etika dan kualifikasi ketat, anak berisiko diperlakukan bukan sebagai individu yang harus dilindungi, melainkan beban kerja yang dikendalikan dengan cara instan, termasuk melalui kekerasan.

Temuan bahwa praktik kekerasan dilakukan secara berulang dan diwariskan menunjukkan kegagalan kultural dalam organisasi tersebut. Situasi ini menandakan lemahnya mekanisme internal maupun eksternal dalam mendeteksi penyimpangan sejak dini.

Pengalaman di berbagai tempat menunjukkan, tanpa pengawasan berlapis dari otoritas perizinan dan perlindungan anak, lembaga privat berpotensi menutup diri dan menciptakan praktik menyimpang di balik ruang tertutup.

Penetapan tersangka memang menjadi bentuk penegakan hukum. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana lembaga dengan puluhan anak dapat beroperasi tanpa terdeteksi meski diduga menjalankan praktik kekerasan sistematis.

Di titik inilah peran pemerintah daerah dan dinas terkait perlu dievaluasi. Pengawasan tidak dapat hanya bertumpu pada kepercayaan atau tanggung jawab moral semata. Moralitas adalah fondasi, tetapi regulasi adalah pagar pengaman.

Karena itu, tata kelola daycare ke depan harus dibangun melalui sistem yang lebih ketat, transparan, dan terukur. Standar kesejahteraan anak harus menjadi syarat utama operasional lembaga pengasuhan, disertai sanksi tegas bagi pelanggaran, termasuk pencabutan izin dan pembatasan bagi pelaku usaha yang terbukti lalai.

Kami di TIMES Indonesia memandang bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, DP3AP2, dan Dinas Perizinan. Pemerintah Daerah DIY harus menginisiasi sebuah "Sistem Sertifikasi Layak Anak" yang bersifat dinamis dan transparan. Syarat mutlaknya adalah kewajiban uji kompetensi dan tes psikologi berkala bagi setiap tenaga pengasuh. Pemasangan teknologi pengawasan (CCTV) yang dapat diakses secara real-time oleh orang tua dan otoritas pengawas. Serta, Audit kepatuhan etika yang dilakukan oleh lembaga independen secara mendadak (surprise inspection).

Kita harus menyadari bahwa anak-anak adalah investasi peradaban yang paling hakiki. Membiarkan praktik kekerasan terjadi di lembaga pengasuhan sama saja dengan menanam benih trauma sistemik yang akan merusak struktur sosial kita di masa depan. Yogyakarta, dengan segala kearifan budayanya, memiliki beban moral untuk membuktikan bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan di papan reklame, melainkan manifestasi dari nilai kemanusiaan yang paling luhur.

Pada akhirnya, sebuah bangsa dinilai bukan dari megahnya pembangunan fisik, melainkan dari cara mereka memperlakukan anggota masyarakatnya yang paling lemah dan tidak berdaya. Jangan biarkan kesibukan ekonomi membutakan kita dari kewajiban menjaga cahaya di mata anak-anak kita.

Jangan biarkan jerit sunyi anak-anak terkubur di balik izin usaha, karena ketika negara gagal melindungi buaian, ia sedang mempertaruhkan masa depan.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow