Tahanan Polresta Banyuwangi Diajak Tingkatkan Ibadah Bulan Ramadan
Puluhan tahanan Polresta Banyuwangi diajak untuk meningkatkan keimanan dengan mencari keberkahan bulan suci Ramadan. Meskipun berada di balik jeruji besi, para tahanan t ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Puluhan tahanan Polresta Banyuwangi diajak untuk meningkatkan keimanan dengan mencari keberkahan bulan suci Ramadan. Meskipun berada di balik jeruji besi, para tahanan tetap menjalankan ibadah shalat tarawih dan tadarus Al Quran.
Iya, melalui pembinaan yang dilakukan oleh Satuan Perawatan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Banyuwangi, para tahanan dibebaskan beribadah mencari keberkahan di dalam bulan Ramadan. Tidak hanya shalat tarawih berjamaah, para tahanan juga diajak tadarus untuk lebih mendekatkan diri kepada yang kuasa.
"Para tahanan bebas menjalankan ibadah, namun tetap harus di dalam ruang tahanan. Karena masih dalam proses hukum," kata Kasattahti Polresta Banyuwangi, Iptu Hariyanto, Senin (27/3/2023).
Hariyanto menjelaskan, semua tahanan memiliki hak yang sama. Tetap menjalani ibadah sesuai agamanya masing-masing. Dikarenakan, hal ini merupakan kegiatan kerohanian yang menjadi kewajiban.
"Kegiatan kerohanian berupa Tadarus dan Tarawih bersama di ruang tahanan Polresta Banyuwangi. Hal Ini seiring dengan perintah dari Direktur Tahti Polda Jatim, agar tetap memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk beribadah," katanya.
Kegiatan kerohanian ini, lanjut Hariyanto, juga dimaksudkan untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan para tahanan kepada Allah SWT. Sehingga, bisa memahami dan sadar atas kesalahan apa yang pernah dilakukannya.
"Kegiatan ini diharapkan bisa membuat para tahanan bisa menyadari kesalahannya dan tidak pernah mengulangi perbuatannya kembali," ungkapnya.
Hariyanto menyebut, setidaknya ada 50 orang tahanan yang terdiri dari 47 laki-laki dan 3 orang perempuan yang muslim. Tentu mereka semua memiliki hak yang sama untuk menjalani ibadah.
"Kegiatan kerohanian ini akan terus dijalankan, bukan hanya saat bulan suci Ramadan saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sattahti Polresta Banyuwangi, memiliki beberapa tugas diantaranya, menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan. Pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polresta dan melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Apa Reaksi Anda?