Tagih Revisi UU Sisdiknas dan ASN, Guru Madrasah Swasta Pacitan Geruduk DPR RI

Keberangkatan rombongan guru madrasah ini dipusatkan di Masjid Agung Darul Falah Pacitan sekitar pukul 14.00 WIB.

Mei 19, 2026 - 17:31
Tagih Revisi UU Sisdiknas dan ASN, Guru Madrasah Swasta Pacitan Geruduk DPR RI

PACITAN - Sebanyak 15 perwakilan guru madrasah swasta di Kabupaten Pacitan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ke gedung DPR RI, Selasa (19/5/2026). 

Mereka mendesak penguatan regulasi yang dinilai lebih berpihak kepada guru swasta, khususnya di lingkungan madrasah.

Keberangkatan rombongan dipusatkan di Masjid Agung Darul Falah Pacitan sekitar pukul 14.00 WIB. 

Setelah salat asar, rombongan langsung diberangkatkan menuju Jakarta oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Pacitan, Bambang Hadi Suprapto.

Ketua Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Pacitan, Imron Prawito, mengatakan rombongan tersebut merupakan gabungan berbagai elemen guru madrasah swasta di Pacitan.

“Gabungan, jadi ini dari PGIN inpassing 2011, PGMM, perwakilan yayasan GUPPI, Ma’arif, guru yang baru saja selesai PPG, ada yang baru dapat TPP, ada yang serdik lama, serdik baru. Jadi meskipun 15 orang tapi mewakili keseluruhan guru madrasah swasta,” kata Imron.

Guru Madrasah Swasta Pacitan

Menurut dia, agenda utama keberangkatan ialah menyampaikan aspirasi kepada Komisi VIII DPR RI terkait kepastian regulasi bagi guru swasta, termasuk revisi sejumlah undang-undang yang selama ini dinilai belum berpihak.

“Tuntutan kami lebih kepada penguatan regulasi ke DPR RI, terutama menyampaikan aspirasi ke Komisi VIII. Sebelumnya kami juga sudah menginisiasi revisi UU Sisdiknas, ASN dan lain-lain,” ujarnya.

Imron menyebut pihaknya ingin memastikan perkembangan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan nasib guru swasta, termasuk target pengesahannya.

“Kami menagih draf RUU itu sampai di mana, mau diketok palu dan disahkan kapan, apakah 2026 atau 2027. Di sini kami lebih ke pressure bagaimana rancangan UU yang berpihak kepada guru swasta ini clear,” katanya.

Ia menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). 

Tidak hanya guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama juga ikut bergabung.

“Intinya fokusnya bagaimana rekan-rekan guru madrasah ini mendapat dukungan regulasi,” jelasnya.

Selain itu, guru madrasah swasta juga mendorong adanya kepastian terkait status kepegawaian dan kebijakan inpassing yang berkelanjutan.

“ASN-kan guru madrasah swasta, pengangkatan inpassing baru, supaya nanti berjenjang terus,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow