Efisiensi Bikin Resah, Fraksi DPRD Soroti Bansos Insentif Guru PAUD Kabupaten Malang
Efisiensi anggaran di Kabupaten Malang membuat insentif guru dan hibah BOP PAUD terancam hilang. Fraksi Golkar dan PDIP DPRD menolak dan mendesak solusi demi kesejahteraan guru.
MALANG Efisiensi akibat anggaran dari pemerintah pusat yang berkurang drastis, berdampak menjadikan lembaga dan pendidik PAUD di Kabupaten Malang miris. Para guru PAUD resah, lantaran efisiensi anggaran ini konon memangkas bantuan insentif untuk mereka. Termasuk, terkait bantuan hibah BOP bagi lembaga PAUD. Keresahan ini pun telah disampaikan kepada kalangan dewan.
Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang turut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah terhadap lembaga dan guru PAUD ini.
"Kami juga banyak menerima keluhan para guru PAUD akhir-akhir jni. Mereka resah, karena mendapatkan kabar insentif bantuan sosial guru PAUD di tahun 2026 tidak ada," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar, Sudarman, sembari menunjukkan pesan keluhan guru PAUD di ponselnya, Sabtu (28/2/2026) sore.
Informasinya, perihal tidak adanya hibah atau bansos insentif guru PAUD ini sudah disampaikan langsung pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kepada perwakilan tiga organisasi mitra pendidik PAUD. D iantaranya, kepada organisasi HIMPAUDI dan IGTKI.
Untuk diketahui, tahun sebelumnya Pemkab Malang memberikan bantuan insentif bagi guru PAUD sebesar Rp 500 ribu per bulan..
Mewakili Fraksi Golkar, Sudarman menyatakan sangat tidak setuju jika efisiesni harus dilakukan dengan menghilangkan bansos insentif guru PAUD.
"Memang ada banyak efisiensi anggaran. Ya, kalau mau diefisiensi, kenapa yang itu haknya orang per orang (insentif guru). Kan, bisa saja digeser efisiensi qyang program kegiatan, baik fisik atau kegiatan lain," tandasnya.
Bahkan, Sudarman menilai, bantuan insentif guru PAUD ini tidak bisa ditunda, untuk kemudian dialokasikan melalui usulan APBD Perubahan nantinya. Hal ini karena, jika pun disetujui dialokasikan di PAK APBD 2026, jarak waktu realisasinya sangat lama, sekitar bulan Agustus atau September 2026.
Sementara, dari informasi guru yang diterimanya, bantuan insentif ini sangat diharapkan karena sebagai pengganti pendapatan honor mayoritas guru PAUD.
"Kan kasihan, karena menjadi pendapatan yang sangat diharapkan. Kalau memang sudah menjadi hak setiap guru, ya harus tetap diberikan," tegas Sudarman mengingatkan.
Maka dari itu pula, pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang ini meminta semua anggota dewan Fraksi Golkar khususnya di Komisi IV, untuk mengawal dan memastikan mencari alternatif solusi, atas kesejahteraan guru PAUD Kabupaten Malang ini.
Sudarman khawatir, ketika insentif guru PAUD ditiadakan sama sekali akan berdampak mempengaruhi kinerja pendidik PAUD.
Dani ini menurutnya juga akan tidak sejalan atau kontra produktif dengan program Presiden.
"Meskipun anaknya sehat mendapatkan makanan bergizi gratis, kalau pendidikan kurang mendapat perhatian serius sejak dini (PAUD) karena hak gurunya diabaikan, maka akan tidak bagus," ketusnya.
Sikap yang sama sebelumnya juga diambil Fraksi PDI Perjuangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang untuk membangun komunikasi aktif dengan Pemkab Malang.
Menurut Didik, efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang harus dipahami dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Namun, itu diharapkan tidak mengesampingkan aspek keadilan sosial, terutama bagi guru PAUD/TK, yang punya peran strategis bagi pendidikan anak-anak.
“Kami meminta Fraksi PDI Perjuangan untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan jajaran pemerintah daerah. Bicarakan dengan Sekretaris Daerah dan Bappeda, guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Efisiensi tetap berjalan, tetapi hak-hak guru PAUD dan TK juga harus menjadi perhatian,” ujar Didik, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati menyebut, Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah sebesar Rp158 miliar dalam APBD tahun anggaran 2026.
Dikatakan Yetty, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai bantuan insentif dan hibah. Namun, ia tidak bisa merinci untuk apa saja bansos dan hibah diperuntukkan. (*)
Apa Reaksi Anda?