Suspek Campak Tembus 8.224 Kasus, Akademisi UGM Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, ribuan kasus dilaporkan di berbagai daerah sehingga memicu kekhawatiran akan meluasnya penularan penyakit yang sangat menular tersebut.
YOGYAKARTA Peningkatan kasus suspek campak kembali terjadi di Indonesia pada awal 2026.
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, ribuan kasus dilaporkan di berbagai daerah sehingga memicu kekhawatiran akan meluasnya penularan penyakit yang sangat menular tersebut.
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan 8.224 kasus suspek campak tercatat sepanjang 1 Januari hingga 23 Februari 2026.
Dalam periode yang sama juga dilaporkan 21 kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di 17 kabupaten dan kota di 11 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 13 KLB di enam provinsi telah dipastikan sebagai campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Lima provinsi dengan jumlah KLB terbanyak yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Akademisi Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Dr. dr. Rr. Ratni Indrawanti, Sp.A(K), mengatakan lonjakan kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius, meski belum tentu langsung dikategorikan sebagai darurat kesehatan.
Menurutnya, kondisi darurat kesehatan biasanya ditandai dengan peningkatan kasus secara cepat dan luas, disertai dampak serius seperti kematian serta sulit dikendalikan oleh sistem kesehatan.
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM ini menegaskan jika jumlah kasus yang mencapai lebih dari delapan ribu memang perlu ditangani dengan serius.
"Namun selama pengawasan penyakit berjalan baik, penanganan kasus dilakukan dengan cepat, serta cakupan vaksinasi ditingkatkan, kondisi ini masih bisa dikendalikan,” ujar Ratni, Senin (8/3.2026).
Penurunan Imunisasi Jadi Pemicu
Ratni menjelaskan bahwa penurunan cakupan imunisasi menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak di Indonesia.
Hal ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak fasilitas kesehatan yang jauh, hingga menurunnya kegiatan imunisasi di masyarakat.
Selain itu, informasi keliru tentang vaksin yang beredar di media sosial juga ikut memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.
Ia mengingatkan bahwa campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan karena berpotensi menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia atau radang paru-paru, bahkan dapat berujung pada kematian.
Campak termasuk penyakit yang sangat mudah menular karena virusnya dapat menyebar melalui udara atau droplet dari batuk dan bersin penderita.
Menurut Ratni, satu penderita campak dapat menularkan virus kepada hingga 18 orang lainnya. Virus ini bahkan mampu bertahan di udara, terutama di ruangan tertutup, hingga sekitar dua jam setelah penderita meninggalkan lokasi tersebut.
Karena itu, wilayah dengan cakupan imunisasi rendah cenderung lebih rentan mengalami peningkatan kasus.
Risiko Komplikasi pada Anak
Campak tidak hanya menyebabkan demam dan ruam pada kulit, tetapi juga dapat menimbulkan komplikasi serius seperti radang otak, kejang, dan pneumonia yang dapat berdampak pada kesehatan anak dalam jangka panjang.
Kelompok yang paling rentan mengalami komplikasi berat adalah bayi, anak dengan gizi buruk, serta anak yang tidak mendapatkan vaksinasi.
Ratni juga menjelaskan adanya kondisi yang disebut immune amnesia, yakni melemahnya sistem kekebalan tubuh setelah seseorang sembuh dari campak. Kondisi ini membuat penderita menjadi lebih mudah terserang penyakit lain.
Untuk mencegah penyebaran campak, masyarakat diimbau memastikan anak mengikuti jadwal imunisasi campak secara lengkap, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun.
Selain imunisasi, langkah pencegahan lain juga perlu dilakukan, seperti menggunakan masker saat batuk atau pilek, mencuci tangan secara rutin, serta meningkatkan edukasi kesehatan di lingkungan masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?