Silpa APBD 2025 Rp 154 Miliar, Kinerja Pemkot Madiun Bakal Dievaluasi Banggar DPRD Kota Madiun

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 akan dilakukan badan anggaran (banggar) legislatif untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan pandang umum dan pandangan akhir fraksi.

Juni 29, 2026 - 20:31
Silpa APBD 2025 Rp 154 Miliar, Kinerja Pemkot Madiun Bakal Dievaluasi Banggar DPRD Kota Madiun
MADIUN -

Realisasi APBD Kota Madiun tahun anggaran 2025 menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 154 miliar lebih.

Anggaran yang tidak terserap tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD Kota Madiun terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Madiun

Hal itu ditegaskan Armaya Ketua DPRD Kota Madiun usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

"Itu akan jadi catatan. Penyebabnya apa harus kita tindak lanjuti. Jangan sampai silpa terlalu tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 akan dilakukan badan anggaran (banggar) legislatif untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan pandang umum dan pandangan akhir fraksi.

"Nanti akan ada catatan-catatan dari fraksi yang harus dipenuhi eksekutif, utamanya Plt Wali Kota Madiun,” ungkap Armaya. 

Catatan, kritik serta masukan terhadap kinerja anggaran terutama menyangkut tingginya angka silpa merupakan bentuk kontrol dan pengawasan legislatif.

Armaya juga  meminta eksekutif menjaga akuntabilitas dan memperbaiki kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program ke depan. "Harapannya tidak terulang lagi pada tahun berikutnya,"

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengungkapkan salah satu penyebab munculnya silpa adalah efisiensi anggaran dan belum optimalnya perencanaan program.

"Ini juga menjadi evaluasi penting bagaimana ke depannya perencanaan itu baik. Mulai dari RPJMD sampai RKPD, semua harus lebih terstruktur supaya target pelaksanaan bisa berjalan sesuai rencana," ujar Bagus.

‎Selain itu, minimnya realisasi pekerjaan fisik hingga pertengahan tahun juga menjadi penyebab adanya silpa.

Menurut Bagus, kondisi itu dipengaruhi faktor eksternal. "Ada pengaruh kenaikan BBM, perubahan aturan dan kondisi geopolitik yang berdampak pada belanja daerah," jelasnya. 

Nota keuangan Wali Kota Madiun atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun pada sidang paripurna DPRD Kota Madiun.

Selanjutnya DPRD Kota Madiun akan memulai pembahasan di banggar legislatif. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow