Sekprov Malut Minta OPD Serius dalam Forum Lintas Perangkat Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov Malut) Samsuddin A Kadir resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan ...

April 28, 2023 - 02:30
Sekprov Malut Minta OPD Serius dalam Forum Lintas Perangkat Daerah

TIMESINDONESIA, TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov Malut) Samsuddin A Kadir resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 di Sahid Bella Hotel, Ternate, Rabu (26/4/2024).

Samsuddin menyampaikan, Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan tahunan. Dari sisi perencanaan sendiri, forum ini merupakan tahapan pembahasan menghasilkan rancangan rencana kerja Perangkat Daerah yang lahir dari pembahasan masukan pihak-pihak terkait.

Dari sisi pengawasan, tahapan ini menjadi bahan audit baik oleh Lembaga KPK, BPK atau pengawasan daerah, bahwa sejauh mana rencana kegiatan pemerintah telah dibahas dalam tahapan yang prosedural.

Menurut orang nomor tiga di Pemprov Malut ini, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode perencanaan, maka tentu saja kita perlu melihat beberapa aspek yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan.

“Perlu dilakukan evaluasi atas target dan capaian baik target makro maupun kinerja daerah,”ujarnya 

Selain itu kata Samsuddin, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian yakni dari segi ekonomi, terutama sisi ketenagakerjaan dan aspek kemiskinan dimana kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana mengefektifkan kinerja penanggulangan kemiskinan yang lebih baik dan terarah.

“Kalau saya lebih jauh menyoroti Indikator Kinerja Daerah yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah, maka dari 17 indikator kinerja daerah, kurang lebih 10 indikator yang dicapai cukup baik dengan catatan-catatan peningkatan,” ungkapnya.

Sekprov Malut kemudian mengingatkan beberapa hal penting yang perlu disampaikan, terutama proses perencanaan harus diefektifkan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah atau SIPD, dengan menggunakan SIPD yang ditetapkan penggunaannya tahun 2024.

Melalui forum ini juga, ia meminta keseriusan Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan pada tahapan ini, yang diharapkan akan berproses hingga pada penetapan RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2024.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk serius dan bersungguh-sungguh mengikuti guna menghasilkan sebuah rancangan yang dapat digunakan untuk perencanaan ke depan,” pungkas Sekprov Malut(d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow