Sekda Samarinda Diproyeksikan Pimpin BWI, Perkuat Sinergi Pengelolaan Wakaf di Daerah

Pemkot Samarinda bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Samarinda mulai merancang sinergi yang lebih solid.

April 26, 2026 - 22:50
Sekda Samarinda Diproyeksikan Pimpin BWI, Perkuat Sinergi Pengelolaan Wakaf di Daerah

SAMARINDA - Penguatan tata kelola aset umat di Kota Samarinda menginjak fase baru.

Pemerintah Kota Samarinda bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Samarinda mulai merancang sinergi yang lebih solid, seiring dorongan regenerasi kepemimpinan di lembaga tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjadi sosok yang dipercaya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Ketua Badan Pelaksana Perwakilan BWI Kota Samarinda periode 2025–2028.

Kepercayaan tersebut mencerminkan kebutuhan akan figur yang mampu menjembatani kerja-kerja pemerintahan dengan pengelolaan wakaf secara profesional.

Audiensi antara jajaran BWI dan pemerintah kota tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis dalam menentukan arah pengelolaan wakaf ke depan.

Regenerasi kepemimpinan dinilai penting untuk memastikan program yang telah berjalan tetap berlanjut dan berkembang.

Pergantian ini juga berkaitan dengan berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, yang membuka ruang bagi pembaruan kepemimpinan di tubuh BWI Samarinda.

Dalam konteks ini, keberlanjutan program menjadi perhatian utama, terutama dalam pengelolaan aset wakaf yang memiliki dimensi sosial, hukum, dan keagamaan.

Kehadiran sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur Kementerian Agama, mempertegas bahwa pengelolaan wakaf tidak bisa berdiri sendiri.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan aset umat dikelola secara optimal dan memiliki kepastian hukum.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Neneng Chamelia Shanti menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah jika secara resmi ditetapkan.

Ia memandang tugas di lembaga wakaf tidak hanya sebagai tanggung jawab administratif, tetapi juga memiliki nilai spiritual.

"Saya siap, tinggal menunggu SK definitifnya, Saya bersedia karena tugas ini bisa menjadi tabungan di akhirat nanti," ungkap Neneng dengan nada tenang penuh komitmen.

Di balik rencana penguatan kelembagaan ini, terdapat tantangan nyata yang harus segera diatasi. Salah satunya adalah persoalan legalitas tanah wakaf.

Hingga kini, masih banyak aset wakaf di Samarinda, baik untuk rumah ibadah maupun pemakaman, yang belum memiliki sertifikat resmi.

Kondisi ini berpotensi memicu sengketa di masa mendatang jika tidak segera ditangani. Karena itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi agenda prioritas.

Sinergi antara pemerintah daerah, BWI, serta instansi terkait diharapkan mampu mempercepat proses tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, BWI juga mulai mendorong pengembangan program wakaf uang sebagai alternatif pengelolaan aset yang lebih fleksibel dan produktif.

Program ini sebelumnya telah berjalan di tingkat pusat dan provinsi, dan kini diharapkan dapat diimplementasikan di Samarinda.

Dengan pendekatan yang lebih modern, wakaf tidak lagi terbatas pada aset fisik seperti tanah, tetapi juga dapat berkembang menjadi instrumen ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan BWI menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dari sisi regulasi dan fasilitasi, sementara BWI berperan dalam pengelolaan teknis dan penguatan kelembagaan.

Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan wakaf yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Tidak hanya menjaga aset umat, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Momentum ini sekaligus menjadi penanda bahwa pengelolaan wakaf di Samarinda tengah bergerak menuju sistem yang lebih profesional—menggabungkan nilai keagamaan dengan tata kelola modern yang akuntabel. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow