Sebut Londo Ireng, Organisasi Wartawan Desak Prabowo Minta Maaf
Organisasi wartawan Sampang mendesak Presiden Prabowo minta maaf terbuka atas sebutan “Londo Ireng” yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan pers.
SAMPANG - Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Aksi digelar di depan Kantor DPRD Sampang, pada Jumat (31/7/2026), sebagai bentuk pernyataan sikap penolakan dan kecaman atas pernyataan Prabowo yang menyebut "Londo Ireng" dalam pidatonya pada Hari Lahir PKB ke 28 yang dinilai dikaitkan dengan profesi wartawan.
Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap bersama yang ditanda-tangani PWI, POS, ITJI, AJS, CS, AWAS, PWS, DPC PWRI, PJS, LMS, SMSI, Freedom, dan IWO.
Perwakilan aksi Hanggara Pratama menilai, penyampaian istilah tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan, keamanan, dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas.
"Sebutan Londo Ireng bagi wartawan adalah bentuk kemunduran demokrasi. Kami bukan penjajah, tapi kami adalah pejuang demokrasi," ujarnya, pada Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Bukan melayani pihak tertentu.
Koalisi wartawan menilai, sebutan londo Ireng bagi wartawan akan mengganggu iklim demokrasi dan kebebasan pers serta mencerminkan sikap kurang bersahabat terhadap media dan insan pers.
Apa Reaksi Anda?