Satgas Pangan Polda Sulteng Monitoring Harga dan Stok Pangan
Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan monitoring stok dan harga bahan pokok di pasar,

TIMESINDONESIA, PALU – Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan monitoring stok dan harga bahan pokok di pasar, Rabu (5/3/2025). Dua titik utama jadi sasaran: Pasar Inpres Manonda dan pasar retail modern BNS di Kota Palu.
Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, memimpin langsung sidak. Ia didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan. Hadir pula Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP Ade Nuramdani, serta personel Satgas Pangan lainnya.
Harga pangan dalam pemantauan. Cabai dan minyak goreng jadi sorotan. Dua komoditas ini mengalami fluktuasi harga belakangan ini. Satgas Pangan bergerak cepat. Pengecekan dilakukan. Langkah antisipasi disiapkan.
Kombes Pol. Bagus Setyawan menegaskan, pendekatan hukum tetap humanis. "Kami mengedepankan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum, yang artinya kami akan mengambil langkah hukum terakhir, agar tidak mengganggu jalannya distribusi dan stok pangan di pasar," tegasnya. Artinya, penindakan hukum jadi langkah terakhir.
Distribusi pangan tak boleh terganggu. Koordinasi lintas instansi diperkuat. Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dilibatkan. Fokus utama: menjaga kestabilan harga, terutama Ramadan dan Idul Fitri.
Harga Terkendali, Stok Aman
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan, memastikan stok aman. "Alhamdulillah, ketersediaan bahan pokok cukup hingga Lebaran," ujarnya.
Namun, harga cabai dan minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan diberikan. Pedagang diminta patuh pada aturan harga. Masyarakat diingatkan untuk berbelanja bijak.
"Hindari panic buying. Jangan menimbun," tegasnya.
Sidak berakhir. Satgas Pangan tetap siaga. Pemantauan terus dilakukan. Harga harus stabil. Stok harus cukup. Masyarakat tak boleh dirugikan. (*)
Apa Reaksi Anda?






