Sahnam Pimpin KI NTB, Dorong Digitalisasi Sengketa Informasi

Sahnam terpilih sebagai Ketua KI NTB 2026–2030, menegaskan penguatan kelembagaan, digitalisasi sengketa informasi, perluasan literasi, dan target badan publik informatif.

Februari 27, 2026 - 18:00
Sahnam Pimpin KI NTB, Dorong Digitalisasi Sengketa Informasi

MATARAM Sahnam resmi dipercaya memimpin Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) sebagai Ketua periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno internal bersama empat komisioner lainnya usai pelantikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kota Mataram.

Penunjukan Sahnam menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan KI NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan digital.

Dalam rapat pleno tersebut, para komisioner secara musyawarah menetapkan struktur kepengurusan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

H. Sansuri ditetapkan sebagai Wakil Ketua KI NTB. Armansyah Putra dipercaya sebagai Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola.

Sementara itu, Suaeb Qury menjabat Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, serta Husna Fatayati sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Sebelumnya, lima komisioner KI NTB tersebut telah resmi dilantik untuk menjalankan tugas periode 2026–2030.

Fokus Digitalisasi Layanan Sengketa Informasi 

Dalam pernyataan perdananya sebagai Ketua KI NTB Sahnam menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus memperkuat program prioritas periode sebelumnya, terutama penguatan kapasitas kelembagaan dan transformasi digital layanan sengketa informasi.

“Ada beberapa agenda besar KI NTB yang akan kami lanjutkan sesuai visi-misi sebelumnya. Pertama adalah penguatan kapasitas kelembagaan, termasuk digitalisasi sistem penyelesaian sengketa informasi agar masyarakat bisa mendaftar sengketa secara online,” kata Sahnam, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak di era keterbukaan informasi. Sistem berbasis daring diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan secara transparan.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui tahapan sidang secara online, serta menghadirkan direktori putusan digital agar setiap putusan dapat diakses dengan mudah dan terbuka,” jelasnya.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi layanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelesaian sengketa informasi di NTB.

Literasi Keterbukaan Informasi Diperluas 

Selain transformasi digital, KI NTB di bawah kepemimpinan Sahnam juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait kewenangan serta fungsi Komisi Informasi secara lebih masif.

Program literasi keterbukaan informasi publik akan disinergikan dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga komunitas warga.

“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami hak-haknya atas informasi publik. Literasi ini penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi menjadi budaya,” tegasnya.

Sahnam menambahkan, pemahaman masyarakat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran badan publik terhadap kewajiban menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel.

Target Badan Publik Informatif 

KI NTB juga akan melakukan asistensi aktif kepada badan publik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan jumlah badan publik yang meraih predikat “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

“Kami akan melakukan pendampingan dan asistensi agar badan publik dapat memenuhi standar keterbukaan informasi dan masuk kategori informatif,” kata Sahnam.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Ajak Masyarakat Budayakan Keterbukaan Informasi 

Sahnam mengajak seluruh elemen masyarakat dan badan publik untuk bersama-sama membudayakan keterbukaan informasi di NTB.

“Harapannya, semua elemen masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam membudayakan keterbukaan informasi publik. Di sisi lain, badan publik juga harus memahami kewajiban-kewajibannya terhadap informasi publik,” ujarnya.

Ia memastikan kepemimpinannya akan melanjutkan seluruh program unggulan komisioner sebelumnya dengan penguatan dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman.

Dengan kepemimpinan Sahnam ini, KI NTB diharapkan semakin adaptif, transparan, dan responsif dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik di era digital — sebuah arah yang sejalan dengan dinamika tata kelola pemerintahan modern di NTB. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow