Ribuan Driver Ojol Kepung DPRD Jatim, Serukan Perlawanan Terhadap Perbudakan Digital

Ratusan pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di gedung DPRD Jatim membawa atribut bertuliskan Tolak Perbudakan Digital.

April 28, 2026 - 19:07
Ribuan Driver Ojol Kepung DPRD Jatim, Serukan Perlawanan Terhadap Perbudakan Digital

SURABAYA - Gelombang massa dari aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) mengepung Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4/2026). Ratusan pengemudi taksi dan ojek online memadati lokasi sejak pukul 12.00 WIB, membawa atribut bertuliskan Tolak Perbudakan Digital sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang dianggap menindas.

Aksi ini merupakan puncak keresahan pengemudi atas ketidakpatuhan aplikator terhadap regulasi pemerintah. Humas DOBRAK, Samuel Grandy, menegaskan bahwa praktik perbudakan digitalĀ kini semakin masif melalui program potongan tarif sepihak.

Sanksi Tegas bagi Aplikator Bandel Samuel mengungkapkan bahwa tindakan tegas pemerintah sangat diperlukan mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan aplikator di lapangan.

"Kami meminta kepada pemerintah Jawa Timur agar supaya memberikan sanksi tegas kepada semua aplikator yang berada di Jawa Timur yang tidak patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Samuel di tengah aksi.

Menurutnya, kebijakan aplikator seringkali mengabaikan aturan tarif yang telah ditetapkan. Ia menyoroti program diskon sepihak yang membuat penghasilan driver merosot drastis.

"Banyak program potongan tarif atau diskon yang dilakukan aplikator secara sepihak. Contohnya, jarak 1-4 km itu seharusnya Rp8.000, tapi dipotong diskon sehingga jauh di bawah nilai kelayakan," tambahnya.

Selain masalah tarif, massa juga menolak keras sistem internal aplikator seperti slot dan hub yang dianggap merusak pendapatan bersih mitra.

"Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap perbudakan digital. Program-program internal seperti slot dan hub harus dihapuskan karena sangat merusak pendapatan bersih mitra," tegas Samuel.

aksi driver ojol Surabaya 2

Tuntutan Payung Hukum Permanen Dalam audiensi dengan Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan dan bukti pelanggaran. Mereka mendesak agar DPRD segera menerbitkan Perda sebagai payung hukum permanen.

"Kami mendesak adanya Perda sebagai payung hukum permanen agar ada sanksi administratif yang nyata, mulai dari denda hingga pemblokiran bagi aplikator yang bandel di Jawa Timur," jelas perwakilan massa.

Secara garis besar, massa mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Penerbitan Perda: Memuat sanksi administrasi hingga pemblokiran bagi aplikator R2 dan R4 yang melanggar aturan.

  2. Penegakan Hukum: Menuntut Gubernur Jatim memberikan Surat Peringatan (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur serta rekomendasi tindakan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  3. Keadilan Tarif: Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan tarif bersih sesuai SK Gubernur, yakni Rp2.000/km untuk R2 dan Rp3.800/km untuk R4.

Menanggapi hal tersebut, Yordan M. Batara Goa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim dijadwalkan akan digelar pada 4 Mei 2026 guna membahas langkah konkret terkait legalitas dan penegakan aturan di lapangan.

Meski sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di jalur utama Surabaya, aksi berjalan kondusif. Menutup rangkaian demonstrasi, massa melakukan aksi mengheningkan cipta bersama sebagai penghormatan bagi rekan mereka yang telah wafat, almarhum Affan Kurniawan. Aksi ini menjadi simbol solidaritas perjuangan para pengemudi online di Jawa Timur dalam menuntut keadilan ekonomi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow