Rencana PSEL di TPA Supit Urang Batal, Pemerintah Pertimbangkan Lokasi di Kabupaten Malang

Rencana pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSEL) di TPA Supit Urang Kota Malang batal dilakukan.

Maret 9, 2026 - 20:00
Rencana PSEL di TPA Supit Urang Batal, Pemerintah Pertimbangkan Lokasi di Kabupaten Malang

MALANG Rencana pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSEL) yang sebelumnya diproyeksikan berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, dipastikan tidak jadi dilaksanakan di lokasi tersebut. Pemerintah pusat kini mempertimbangkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu di wilayah Kabupaten Malang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa perubahan lokasi tersebut masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Menurutnya, pembangunan PSEL di TPA Supit Urang memerlukan persiapan sarana dan prasarana yang cukup besar.

“Kalau dilaksanakan di Supit Urang membutuhkan tambahan sarana prasarana yang cukup banyak, seperti jalan, jembatan, serta penyiapan lahan,” ujar Raymond, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyiapan lahan di kawasan TPA Supit Urang membutuhkan biaya sangat besar karena harus membersihkan tumpukan sampah yang sudah menggunung dengan ketinggian sekitar 12 hingga 20 meter.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup mempertimbangkan alternatif lokasi di wilayah Kabupaten Malang yang dinilai memiliki kondisi lahan lebih siap untuk pembangunan.

“Kalau di kabupaten lahannya lebih rata, sehingga bisa langsung dibangun tanpa harus melakukan penyiapan lahan yang terlalu besar,” ungkapnya.

Meski fasilitas PSEL nantinya tidak berada di Kota Malang, Raymond menegaskan bahwa konsep pengolahan sampah tetap menggunakan skema aglomerasi Malang Raya. Dengan konsep tersebut, Kota Malang tetap akan mengirimkan sampah ke fasilitas PSEL jika pembangunan telah terealisasi.

DLH Kota Malang memperkirakan pengiriman sampah dari Kota Malang ke fasilitas tersebut dapat mencapai sekitar 500 ton per hari.

“Konsepnya tetap aglomerasi. Jadi Kota Malang juga diminta untuk mengirimkan sampah sekitar 500 ton per hari ke lokasi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengiriman sampah tersebut rencananya tidak akan dikenakan biaya bagi pemerintah daerah.

Sementara untuk lokasi pasti pembangunan PSEL di Kabupaten Malang, DLH Kota Malang masih menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten dan kementerian terkait.

“Lokasinya masih menunggu informasi dari Kabupaten, tetapi kami sudah menyatakan siap untuk mengirimkan sampah ke sana,” ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow