Rakornas Bawaslu Terkait Netralitas TNI, Polri, dan ASN Jelang Pemilu 2024, Ini yang Disiapkan

Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN jelang Pemilu 2024 di Harris Hotel Sunset road, Kuta, Bali. ...

Oktober 28, 2023 - 21:30
Rakornas Bawaslu Terkait Netralitas TNI, Polri, dan ASN Jelang Pemilu 2024, Ini yang Disiapkan

TIMESINDONESIA, BALIBawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN jelang Pemilu 2024 di Harris Hotel Sunset road, Kuta, Bali.

Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Bawaslu ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar sesuai aturan sebagaimana di atur dalam ketentuan UU Pemilu.

"Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, termasuk terhadap netralitas ASN, karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Perbawaslu No.6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota POLRI," jabarnya di hadapan sejumlah awak media yang meliputnya, Sabtu (28/10/2023).

Puadi mengatakan bahwa dalam pengawasannya menjaga netralitas dalam Pemilu, maka Bawaslu berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan ASN agar ada kesamaan terhadap adanya benturan-benturan kewenangan.

"Sehingga tidak terjadi benturan kewenangan ini, Bawaslu sebagai leading sektor terhadap pintu masuk adanya dugaan pelanggaran tersebut baik melalui proses temuan atau laporan masyarakat sementara terkait kewenangan integritas TNI dan Polri maupun ASN akan diserahkan ke Instansi masing-masing," paparnya.

Adapun terkait kebijakan TNI dalam menjaga netralitas jajarannya selama Pemilu, dijelaskan Panglima TNI yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro.

Ia menuturkan bahwa kebijakan netralitas sudah dilaksanakan dalam beberapa mekanisme sosialisasi sesuai dengan aturan maupun instruksi Panglima TNI.

"Forum Rakornas ini sangat bagus untuk menyamakan persepsi penyelesaian saat terjadi suatu pelanggaran," katanya.

Laksda TNI Kresno Buntoro menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada MoU antara Bawaslu dengan TNI, Polri maupun ASN pada tahun 2019 yang rencananya akan diperpanjang kembali sehingga mekanisme pemahaman penyelesaian jika terjadi potensi pelanggaran.

"Dari Mou tersebut perlu ditindaklanjuti kembali dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk lebih teknis mekanisme penyelesaian perkara jika terjadi, ya," cetusnya.

"Terkait MoU yang sudah ada, rencananya tanggal 14 ada penandatanganan dan kita akan tahu adanya beberapa penambahan dan akan kita rilis," imbuhnya.

Selama ini sosialisasi kick off sudah dilakukan September lalu oleh Panglima TNI bersama Ketua Bawaslu dan Ketua KPU yang melibatkan seluruh jajaran penyidik sekitar 400 orang di seluruh Indonesia baik luring maupun daring.

"Selain itu, ditindaklanjuti dengan setengah hari untuk pembinaan teknis bagi penyidik ketika menangani apabila terjadi pelanggaran," sambungnya.

Hal senada disampaikan Kapolri yang diwakili oleh Karo Waprof Divpropam Mabes Polri,  Brigjen Pol Agus Wijayanto bahwa anggota Polri sudah menegaskan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Sudah jelas di UU no 2 tahun 2002 kemudian di Perpol 7 tahun 2022 sudah jelas aturan tentang netralitas sehingga apabila ada pelanggaran sudah ada prosedur mekanisme penegakannya dan dari UU Pemilu no 7 tahun 2017 dan PP 1 tahun 2003 dan PP 2 tahun 2003 dan Perpol 7  tahun 2022 sudah ada aturan yang jelas sehingga kita bisa melakukan pembinaan," rincinya.

Dengan adanya Rakornas ini, lanjutnya, menjadi sebuah harmonisasi atau sinkronisasi sehingga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya untuk Pemilu mendatang.

Dr Lipl Ilham Firman, selaku asisten komisioner KASN bidang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Rakornas ini sangat membantu dalam menyatukan berbagai pendapat terhadap potensi masalah yang akan ada dalam Pemilu 2024.

"Sehingga melahirkan aturan terbaru atau aturan bersama terbaru dan kaitannya dengan SKB yang lain sudah ada juga kerjasama dengan Bawaslu KASN, Kemendagri dan Kemenpan," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow